Pesawaran (dinamik.id) – Koordinator Divisi Pencegahan dan Partispasi Masyarakat Bawaslu Lampung mengatakan Pengawas Pemilu dalam melaksanakan pekerjaan harus kreatif.
Menurut Hamid Badrul Munir, bisa jadi potensi pelanggaran Pemilu mirip dengan Pemilu sebelumnya, namun ada kemungkinan juga ada modus baru yang bisa saja agar tidak mudah tercium oleh pengawas Pemilu.
Jum’at, 17 November 2023 Hamid Badrul Munir melakukan penyisiran daerah perbatasan Pesawaran-Lampung Tengah dalam rangka Patroli pengawasan kawal hak Pilih untuk Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan kepada Bawaslu Pesawaran agar mengidentifikasi apakah ada warga yg tinggal di Pesawaran, namun secara administratif berdomisili di Lampung Tengah.
“Desa Perbatasan dengan Lampung Tengah Desa Rejo Agung dengan Desa Batang Hari Ogan harus disisir Identifikasi seumpama ada KTP yang berdomisili Kabupaten Lampung Tengah, Panwaslu Kecamatan dan PKD wajib berkoordinasi dengan PPS dan aparat setempat di Perbatasan,” kata nya.
Kemudian ia mengingatkan juga untuk melakukan pendataan warga yang sedang bekerja sebagai TKI dan warga yang telah tutup usia.
“DPTb Kecamatan Tegineneng adakah yang bermasalah, seumpama penduduk desa A merantau menjadi TKI harus dilakukan identifikasi (siapa saja dan Desa mana saja), kemudian orang Meninggal TMS harus dilakukan Indentifikasi,” kata pria yang akrab dipanggil HBM.
Hamid Badrul Munir selanjutnya menyampaikan jenis-jenis kerawanan diantaranya Money Politik, Netralitas ASN, Intimidasi, Pemilih Ganda, kesalahan identifikasi jenis kelamin.
Potensi pelanggaran yang bisa terjadi Rawan Politik Uang, Rawan Netralitas ASN, Rawan Intimidasi (TPS yang ada Calegnya), Rawan Pemilih Ganda (TPS Perbatasan) Harus dilakukan Identifikasi Pengawasan dan Pencegahan, Pendataan Nama Laku-Laki dan Perempuan contoh Evi ternyata jenis kelamin Laki-laki,” lanjutnya. (Naz)