Diskoperindag Pemkab Mesuji dan Dinas Perdagangan Pemkab Tulang Bawang, Lakukan Tera Ulang di SPBU

Senin, 20 November 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang, melakukan Tera ulang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji, Senin Petang (20/11/2023).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe

Sunardi, SE selaku Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Pemkab Mesuji ketika dilokasi SPBU mengatakan, Tera ulang adalah alat ukur SPBU untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik.

“Tera ulang ini agar dapat memastikan alat ukur yang di gunakan oleh pengusaha SPBU. Sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen maupun pembeli bahan bakar minyak,” ucap Sunardi

Sunardi menjelaskan, kegiatan Tera ulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mesuji ini untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Mesuji Siap Kawal Pemudik, Sampai Wilayah Perbatasan Mesuji Lampung - Mesuji OKI Sumatera Selatan

“Kegiatan Tera ulang di setiap SPBU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen warga di wilayah Kabupaten Mesuji,” paparnya

Dalam kegiatan ini didampingi Tim Ahli Tera Ulang dari Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang serta disaksikan oleh pihak pengawas di setiap SPBU setempat.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru