Dua Tersangka Pembobol Warung Ditangkap Polsek Simpang Pematang

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji berhasil mengungkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jum’at (8/12/2023).

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, penangkapan dua tersangka pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 53 / XII /2023/ SPKT / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 8 Desember 2023.

Dijelaskanya, Pada Hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 lalu diketahui sekira Pukul 02.00 WIB di sebuah warung korban milik Candra Pardamoan Pardede yang berada di Desa Simpang Mesuji RT/RW 003/004 Kecamatan Simpang Pematang terjadi pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih pada malam hari dengan cara merusak warung.

“Dua tersangka yang telah diamankan yakni Hartono yang merupakan residivis warga Desa Panaragan Jaya Indah Tulang Bawang Barat dan Ahmad Wahyu warga Desa Simpang Mesuji,” ujarnya

Diterangkanya, dua pelaku ini melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 06.30 WIB dengan cara merusak warung dan menggondol barang sembako dan rokok yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah.

Baca Juga :  7.305 Kendaraan ‘Nyamar’ Jadi Angkutan Umum, Pajak Kendaraan Lampung Kebobolan

“Ketika diamankan salah satu tersangka membawa alat pendongkel terbuat dari besi. Kemudian ketika di interogasi, bahwa benar mereka sebelumnya pada hari Sabtu Tanggal 2 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB,” jelasnya

Kapolsek memaparkan, kronologis penangkapan pada hari Jumat sekira Pukul 03.00 WIB anggota Team Hunting Subuh Reskrim Polsek Simpang Pematang sedang melakukan giat melihat dua orang sedang berjalan kaki.
Saat di interogasi mereka hendak melakukan pencurian dan mengaku telah melakukan pencurian di warung Desa Simpang Mesuji milik Candra Pardamoan Pardede.

Baca Juga :  Jajaran Polres Mesuji Lakukan Giat Jum'at Curhat, Berikut Paparan Kapolres AKBP Ade Hermanto

“Kemudian anggota ke kontrakan pelaku dan menemukan sisa barang bukti curian sembako dan rokok. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Berita Terkait

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 15:23 WIB

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Jumat, 14 November 2025 - 19:10 WIB

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB