Dua Tersangka Pembobol Warung Ditangkap Polsek Simpang Pematang

Jumat, 8 Desember 2023 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji berhasil mengungkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jum’at (8/12/2023).

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, penangkapan dua tersangka pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 53 / XII /2023/ SPKT / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 8 Desember 2023.

Dijelaskanya, Pada Hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 lalu diketahui sekira Pukul 02.00 WIB di sebuah warung korban milik Candra Pardamoan Pardede yang berada di Desa Simpang Mesuji RT/RW 003/004 Kecamatan Simpang Pematang terjadi pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih pada malam hari dengan cara merusak warung.

“Dua tersangka yang telah diamankan yakni Hartono yang merupakan residivis warga Desa Panaragan Jaya Indah Tulang Bawang Barat dan Ahmad Wahyu warga Desa Simpang Mesuji,” ujarnya

Diterangkanya, dua pelaku ini melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 06.30 WIB dengan cara merusak warung dan menggondol barang sembako dan rokok yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah.

Baca Juga :  Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Lambar Sowan ke PCNU

“Ketika diamankan salah satu tersangka membawa alat pendongkel terbuat dari besi. Kemudian ketika di interogasi, bahwa benar mereka sebelumnya pada hari Sabtu Tanggal 2 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB,” jelasnya

Kapolsek memaparkan, kronologis penangkapan pada hari Jumat sekira Pukul 03.00 WIB anggota Team Hunting Subuh Reskrim Polsek Simpang Pematang sedang melakukan giat melihat dua orang sedang berjalan kaki.
Saat di interogasi mereka hendak melakukan pencurian dan mengaku telah melakukan pencurian di warung Desa Simpang Mesuji milik Candra Pardamoan Pardede.

Baca Juga :  13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

“Kemudian anggota ke kontrakan pelaku dan menemukan sisa barang bukti curian sembako dan rokok. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Selamat! Satu Anggota PWI Mesuji Terima SK CPNS
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB