261 Kampanye, Bawaslu Lampung Hanya Temukan 5 Pelanggaran

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Selama masa kampanye berlaku, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat ada lima temuan pelanggaran di kabupaten/kota.

Hal itu di sampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri dalam Media Gathering Kehumasan di Hotel Santika, Sabtu, 9 Desember 2023.

“Sejak awal kampanye pada 28 November 2023 hingga saat ini ada lima temuan dugaan pelanggaran yang kami catat,” katanya.

Lima temuan dugaan pelanggaran tersebut diantaranya berada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pringsewu dan Tanggamus.

Baca Juga :  Saya Bersaksi Mas Bambang Orang Baik, Selamat Jalan Tokoh Pers Lampung

“Lampung Timur itu, ada dugaan pemberian uang Rp. 50 ribu kepada peserta kampanye oleh calon legislatif (caleg) PAN, kemudian, Pesisir Barat ada pemberian kabel listrik kepada peserta kampanye oleh caleg NasDem,” tambah Tamri.

Selanjutnya, Kabupaten Mesuji terdapat sengketa antara peserta pemilu DPRD, antara caleg PPP dan Partai Demokrat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), lalu di Pringsewu ada pelibatan anak di bawah umur oleh caleg PAN dan di Tanggamus ada pembagian pupuk cair oleh caleg PKS.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Bacaleg, PKB Lampung Gelar Fit And Proper Test

“Berdasarkan hasil evaluasi tren dugaan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye adalah pembagian materi kepada peserta kampanye di luar ketentuan mengenai bahan kampanye. Kemudian tren sengketa proses pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, adalah sengketa antar peserta pemilu terkait permasalahan tempat pemasangan APK,” ujarnya.

Baca Juga :  Nizwar Nyatakan Maju Konferprov PWI Lampung

Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat 261 kegiatan kampanye di Provinsi Lampung sejak awal kampanye yang dilaksanakan sejak 28 November 2023.

“Dari 261 kegiatan kampanye di Lampung, 228 merupakan kampanye yang dilakukan oleh Anggota DPR dan DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kemudian 29 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan empat kegiatan kampanye peserta pemilu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” terang Tamri.

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 18:25 WIB

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terbaru