261 Kampanye, Bawaslu Lampung Hanya Temukan 5 Pelanggaran

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Selama masa kampanye berlaku, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat ada lima temuan pelanggaran di kabupaten/kota.

Hal itu di sampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri dalam Media Gathering Kehumasan di Hotel Santika, Sabtu, 9 Desember 2023.

“Sejak awal kampanye pada 28 November 2023 hingga saat ini ada lima temuan dugaan pelanggaran yang kami catat,” katanya.

Lima temuan dugaan pelanggaran tersebut diantaranya berada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pringsewu dan Tanggamus.

Baca Juga :  Sahlan Syukur : Manfaatkan Lahan Pertanian Dengan Perda No 17 Tahun 2013

“Lampung Timur itu, ada dugaan pemberian uang Rp. 50 ribu kepada peserta kampanye oleh calon legislatif (caleg) PAN, kemudian, Pesisir Barat ada pemberian kabel listrik kepada peserta kampanye oleh caleg NasDem,” tambah Tamri.

Selanjutnya, Kabupaten Mesuji terdapat sengketa antara peserta pemilu DPRD, antara caleg PPP dan Partai Demokrat terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), lalu di Pringsewu ada pelibatan anak di bawah umur oleh caleg PAN dan di Tanggamus ada pembagian pupuk cair oleh caleg PKS.

Baca Juga :  Iqbal Ardiansyah Maksimalkan Tugas DPP PAN untuk Pilkada Bandar Lampung 2024

“Berdasarkan hasil evaluasi tren dugaan pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye adalah pembagian materi kepada peserta kampanye di luar ketentuan mengenai bahan kampanye. Kemudian tren sengketa proses pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, adalah sengketa antar peserta pemilu terkait permasalahan tempat pemasangan APK,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu dan PWI Lampung Sinergi Awasi dan Sukseskan Pemilu 2024

Lebih lanjut, ia menerangkan terdapat 261 kegiatan kampanye di Provinsi Lampung sejak awal kampanye yang dilaksanakan sejak 28 November 2023.

“Dari 261 kegiatan kampanye di Lampung, 228 merupakan kampanye yang dilakukan oleh Anggota DPR dan DPRD baik Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kemudian 29 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan empat kegiatan kampanye peserta pemilu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” terang Tamri.

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi
Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung
Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Ketua Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 15:00 WIB

Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Sulit Diturunkan, DPRD Minta Evaluasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:31 WIB

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung

Kuota Dipertanyakan, DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi SPMB

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:31 WIB