Percepat Lapor Pajak, Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Si Mantap

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung luncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Si Mantap untuk mempercepat laporan pajak.Sabtu, 9 Desember 2023

Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan menuturkan, dengan pelaporan pajak berbasis digital ini, pihanya berharap wajib pajak lebih mudah dalam pelaporan maupun pembayaran.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

“Pemkot Bandar Lampung terus berupaya melakukan trobosan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar maupun melaporkan pajak,”

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung gandeng kejaksaan untuk optimalisasi PAD

“Tentunya dengan Si Mantap ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak. Semua jelas di sana, nggak ribet,” ucapnya , Sabtu 9 Desember 2023

Ia mengatakan, Si Mantap sudah dapat digunakan untuk pembayaran pajak November 2023.

Baca Juga :  Kebakaran TPA Bakung, Bandar Lampung Bunda Eva Perintahkan Satgas Piket 24 Jam

“PerNovember kemarin wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran melalui Si Mantap,” tuturnya.

Karena itu, Gunawan mengimbau wajib pajak di Bandar Lampung utuk melakukan kewajibannya. (Top)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru