Percepat Lapor Pajak, Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Si Mantap

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemkot Bandar Lampung luncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Si Mantap untuk mempercepat laporan pajak.Sabtu, 9 Desember 2023

Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Pemkot Bandar Lampung, Gunawan menuturkan, dengan pelaporan pajak berbasis digital ini, pihanya berharap wajib pajak lebih mudah dalam pelaporan maupun pembayaran.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kejuaraan Walikota Cup Yang Mempertandingkan 8 Cabor

“Pemkot Bandar Lampung terus berupaya melakukan trobosan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar maupun melaporkan pajak,”

Baca Juga :  Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata

“Tentunya dengan Si Mantap ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak. Semua jelas di sana, nggak ribet,” ucapnya , Sabtu 9 Desember 2023

Ia mengatakan, Si Mantap sudah dapat digunakan untuk pembayaran pajak November 2023.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Berharap Dapat Hindari Pesisir Lampung dari Bahaya Rob dan Erosi

“PerNovember kemarin wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran melalui Si Mantap,” tuturnya.

Karena itu, Gunawan mengimbau wajib pajak di Bandar Lampung utuk melakukan kewajibannya. (Top)

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru