7 Raperda Disahkan, Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah membahas hingga mengesahkannya 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan nya saat menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas disahkannya 7 Raperda Kabupaten Tubaba, pada Rabu 27 Desember 2023.

“Saya selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Pelaksanaan Program Dapur Masuk Sekolah yang Diinisiasi Kodam II/Sriwijaya sebagai Upaya Menurunkan Angka Stunting

Menurutnya, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum.

Firsada juga mengatakan, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan lingkungan berkelanjutan.

“Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan,”ujarnya.

Baca Juga :  Periode Kedua, Eva Dwiana Tekankan Peningkatan SDM dan Ekonomi

Selain itu, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di Tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum atau kesusilaan,”ucapnya.

Dirinya juga me jelaskan, Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi dan Turunkan Stunting, Dr Zaidirina Galakkan Jurus 3K 1W

“Semoga Kabupaten Tubaba kedepannya semakin maju dan makin berkembang baik di bidang perekonomian masyarakat maupun pembangunan yang lebih baik. Sekali lagi ucapan terima kasih kepada Jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung
Mirza Apresiasi Kinerja PLN, Program Listrik 100 Persen Desa Lampung Dikebut

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:40 WIB

Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB