7 Raperda Disahkan, Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah membahas hingga mengesahkannya 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan nya saat menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas disahkannya 7 Raperda Kabupaten Tubaba, pada Rabu 27 Desember 2023.

“Saya selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum.

Firsada juga mengatakan, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan lingkungan berkelanjutan.

“Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan,”ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Hadiri Peresmian Kantor PWI Kabupaten Mesuji

Selain itu, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di Tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum atau kesusilaan,”ucapnya.

Dirinya juga me jelaskan, Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

“Semoga Kabupaten Tubaba kedepannya semakin maju dan makin berkembang baik di bidang perekonomian masyarakat maupun pembangunan yang lebih baik. Sekali lagi ucapan terima kasih kepada Jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif
Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:45 WIB

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB