7 Raperda Disahkan, Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah membahas hingga mengesahkannya 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan nya saat menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas disahkannya 7 Raperda Kabupaten Tubaba, pada Rabu 27 Desember 2023.

“Saya selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 7 Raperda Kabupaten Tubaba, hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Akan Bantu Perbaiki Rumah Warga Terdampak Banjir

Menurutnya, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pedoman Penataan Tiyuh, sebagai salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah, guna terwujudnya penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik, dalam rangka menyelenggarakan Penataan Tiyuh yang berkepastian hukum.

Firsada juga mengatakan, terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lebih memberikan perhatian serta perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari kesadaran dalam melakukan pembangunan lingkungan berkelanjutan.

“Raperda tersebut merupakan pedoman dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup, sehingga terwujud Kabupaten Tubaba yang bersih, sehat, rapi dan indah serta lestari untuk sekarang dan masa depan,”ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Selain itu, dengan telah disetujui dan disepakati nya Raperda tentang Pencabutan Perda Tubaba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan Tiyuh. Dapat dikemukakan bahwa, Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Untuk mewujudkan tertib dan kepastian hukum pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di Tiyuh sebagai bagian dari sistem hukum nasional, diperlukan pedoman yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum atau kesusilaan,”ucapnya.

Dirinya juga me jelaskan, Raperda yang juga disahkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman kumuh, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

“Semoga Kabupaten Tubaba kedepannya semakin maju dan makin berkembang baik di bidang perekonomian masyarakat maupun pembangunan yang lebih baik. Sekali lagi ucapan terima kasih kepada Jajaran legislatif yang telah menunjukkan kemitraan dan keharmonisan dalam setiap upaya membangun dan memajukan Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru