Sat Lantas Polres Mesuji, Berikan Himbauan Bagi Pengendara Memakai Knalpot Brong

Jumat, 12 Januari 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan kegiatan cipta kondisi di jalan raya, dengan memberikan himbauan kepada pelajar dan pemilik toko knalpot brong (Racing) untuk tidak menjual kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan, giat tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Himbauan ini agar dapat menjadikan masyarakat untuk tetap patuh kepada aturan Undang Undang berlalu lintas, serta menyadarkan masyarakat bahwa memakai knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” kata Kasatlantas, Jumat (12/01/2024).

Baca Juga :  Bupati Lambar Mutasi Sejumlah Pejabat, Pengamat : Sudah Ada Aturannya

Kemudian, kata Kasatlantas, tidak luput pula para pelajar di berikan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menghimbau agar para siswa siswi yang menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Knalpot Racing (Brong).

“Dengan rutin dilaksanakan giat ini, supaya para pelajar memahami peraturan Perundang Undangan tentang Tertib Berlalu Lintas. Tidak ada lagi pelajar yang menggunakan Knalpot Racing (Brong) serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengurangi lakalantas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di Wilayah Polres Mesuji,” terangnya

Baca Juga :  Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

Selain itu, Team SATPAS 2536 Polres Mesuji Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji melayani Pemohon SIM 3 S (Senyum, Sapa, dan Salam), memberikan petunjuk dan mekanisme sesuai SOP terhadap pemohon SIM serta memberikan himbauan kepada pemohon SIM.

“Sedangkan pelayanan yang di berikan kepada pemohon SIM bertujuan terwujudnya pelayanan prima yang humanis terhadap pemohon SIM. Demi terlaksananya pelayanan sesuai dengan SOP dan terciptanya kelancaran pelayanan publik dengan baik nyaman dan puas,” terangnya

Baca Juga :  Haris Pertama Minta Pemerintah Libatkan Pemuda Awasi Distribusi BBM Bersubsidi agar Tepat Sasaran

Dalam kegiatan tersebut giat di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H, Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi S.H, AIPDA Aang Suwandi, BRIPKA Febri, BRIGPOL Ahmad Suryadi, BRIPTU Farid O, S.H, BRIPTU Amos S, S.H, BRIPTU Farid BRIPTU Yuli, BRIPTU Willy S, dan BRIPDA Remanda.

Berita Terkait

Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker
Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah
Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat
Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:13 WIB

Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 12:18 WIB

Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 12:16 WIB

Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB