Sat Lantas Polres Mesuji, Berikan Himbauan Bagi Pengendara Memakai Knalpot Brong

Jumat, 12 Januari 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan kegiatan cipta kondisi di jalan raya, dengan memberikan himbauan kepada pelajar dan pemilik toko knalpot brong (Racing) untuk tidak menjual kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan, giat tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Himbauan ini agar dapat menjadikan masyarakat untuk tetap patuh kepada aturan Undang Undang berlalu lintas, serta menyadarkan masyarakat bahwa memakai knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” kata Kasatlantas, Jumat (12/01/2024).

Baca Juga :  Pangdam Sriwijaya, PTPN VII, Bupati Pesawaran Kompak Berbagi Sembako

Kemudian, kata Kasatlantas, tidak luput pula para pelajar di berikan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menghimbau agar para siswa siswi yang menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Knalpot Racing (Brong).

“Dengan rutin dilaksanakan giat ini, supaya para pelajar memahami peraturan Perundang Undangan tentang Tertib Berlalu Lintas. Tidak ada lagi pelajar yang menggunakan Knalpot Racing (Brong) serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengurangi lakalantas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di Wilayah Polres Mesuji,” terangnya

Baca Juga :  Bung Iqbal : Ganjar-Mahfud Kombinasi Sempurna, Pro Rakyat Kecil Anti Korupsi

Selain itu, Team SATPAS 2536 Polres Mesuji Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji melayani Pemohon SIM 3 S (Senyum, Sapa, dan Salam), memberikan petunjuk dan mekanisme sesuai SOP terhadap pemohon SIM serta memberikan himbauan kepada pemohon SIM.

“Sedangkan pelayanan yang di berikan kepada pemohon SIM bertujuan terwujudnya pelayanan prima yang humanis terhadap pemohon SIM. Demi terlaksananya pelayanan sesuai dengan SOP dan terciptanya kelancaran pelayanan publik dengan baik nyaman dan puas,” terangnya

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Kabupaten Mesuji Gelar Rakor

Dalam kegiatan tersebut giat di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H, Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi S.H, AIPDA Aang Suwandi, BRIPKA Febri, BRIGPOL Ahmad Suryadi, BRIPTU Farid O, S.H, BRIPTU Amos S, S.H, BRIPTU Farid BRIPTU Yuli, BRIPTU Willy S, dan BRIPDA Remanda.

Berita Terkait

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Kementerian Koperasi dan UKM Dukung Pembentukan Koperasi IJP Maju Sejahtera

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Berita Terbaru