Sat Lantas Polres Mesuji, Berikan Himbauan Bagi Pengendara Memakai Knalpot Brong

Jumat, 12 Januari 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan kegiatan cipta kondisi di jalan raya, dengan memberikan himbauan kepada pelajar dan pemilik toko knalpot brong (Racing) untuk tidak menjual kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan, giat tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Hukum Polres Mesuji.

“Himbauan ini agar dapat menjadikan masyarakat untuk tetap patuh kepada aturan Undang Undang berlalu lintas, serta menyadarkan masyarakat bahwa memakai knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan,” kata Kasatlantas, Jumat (12/01/2024).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

Kemudian, kata Kasatlantas, tidak luput pula para pelajar di berikan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menghimbau agar para siswa siswi yang menggunakan kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan Knalpot Racing (Brong).

“Dengan rutin dilaksanakan giat ini, supaya para pelajar memahami peraturan Perundang Undangan tentang Tertib Berlalu Lintas. Tidak ada lagi pelajar yang menggunakan Knalpot Racing (Brong) serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengurangi lakalantas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di Wilayah Polres Mesuji,” terangnya

Baca Juga :  JPPR Lampung Sebut KPU Pesawaran Lalai

Selain itu, Team SATPAS 2536 Polres Mesuji Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji melayani Pemohon SIM 3 S (Senyum, Sapa, dan Salam), memberikan petunjuk dan mekanisme sesuai SOP terhadap pemohon SIM serta memberikan himbauan kepada pemohon SIM.

“Sedangkan pelayanan yang di berikan kepada pemohon SIM bertujuan terwujudnya pelayanan prima yang humanis terhadap pemohon SIM. Demi terlaksananya pelayanan sesuai dengan SOP dan terciptanya kelancaran pelayanan publik dengan baik nyaman dan puas,” terangnya

Baca Juga :  Akademisi ITERA Sebut Pemekaran Bandar Negara Bisa Kurangi PAD Lamsel, Pariwisata Bisa Jadi Solusi

Dalam kegiatan tersebut giat di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Asep Suhendi S.H, M.H, Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi S.H, AIPDA Aang Suwandi, BRIPKA Febri, BRIGPOL Ahmad Suryadi, BRIPTU Farid O, S.H, BRIPTU Amos S, S.H, BRIPTU Farid BRIPTU Yuli, BRIPTU Willy S, dan BRIPDA Remanda.

Berita Terkait

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Berita Terbaru