Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Monitoring di SPBU Desa Simpang Pematang dan Jayasakti

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melaksanakan pengecekan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap segala hal penyimpangan penjualan BBM di SPBU dengan segala modus operandi.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, bahwa Jajaran Polsek Simpang Pematang melakukan pengecekan di dua unit SPBU 24-345-81 Desa Jayasakti dan SPBU Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (28/03/2024).

Baca Juga :  Hi Aprozi Alam Turun Langsung Bagikan Bantuan Warga Korban Banjir di Lampura

“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat,” ucapnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan, yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat dan melakukan dialogis kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.

Baca Juga :  Berangkat ke Malang, Atlet PWI Lampung Bertekad Harumkan Ruwa Jurai

“Dalam pengecekan ini tidak ditemukan praktik kecurangan oleh SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Dan tidak ditemukan kelangkaan BBM dan antrean masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar minyak,” jelasnya

Baca Juga :  Warga Sukamaju Bahagia dalam Gelaran Fun Game Mileanials

Selain itu, pihak kepolisian terus melakukan kegiatan patroli rutin di SPBU untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor saat hendak membeli bahan bakar minyak.

“Dalam monitoring di SPBU ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri,” paparnya

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Berita Terbaru