Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Monitoring di SPBU Desa Simpang Pematang dan Jayasakti

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melaksanakan pengecekan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap segala hal penyimpangan penjualan BBM di SPBU dengan segala modus operandi.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, bahwa Jajaran Polsek Simpang Pematang melakukan pengecekan di dua unit SPBU 24-345-81 Desa Jayasakti dan SPBU Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (28/03/2024).

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Agenda Memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia ke - 73

“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat,” ucapnya

Selain itu, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan, yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat dan melakukan dialogis kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.

Baca Juga :  Camat Simpang Pematang Bersama Pemdes Margo Rahayu, Berbagi Takjil Kepada Warga

“Dalam pengecekan ini tidak ditemukan praktik kecurangan oleh SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Dan tidak ditemukan kelangkaan BBM dan antrean masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar minyak,” jelasnya

Baca Juga :  Gubernur Lampung dan Danrem Lepas Peserta Sriwijaya Lampung Run 2024

Selain itu, pihak kepolisian terus melakukan kegiatan patroli rutin di SPBU untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor saat hendak membeli bahan bakar minyak.

“Dalam monitoring di SPBU ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri,” paparnya

Berita Terkait

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB