Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Monitoring di SPBU Desa Simpang Pematang dan Jayasakti

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Personel Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melaksanakan pengecekan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap segala hal penyimpangan penjualan BBM di SPBU dengan segala modus operandi.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, bahwa Jajaran Polsek Simpang Pematang melakukan pengecekan di dua unit SPBU 24-345-81 Desa Jayasakti dan SPBU Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis (28/03/2024).

Baca Juga :  Akan Bangun Kantor, PWI Mesuji Ziarah ke Makam Leluhur

“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat,” ucapnya

Selain itu, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan, yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat dan melakukan dialogis kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.

Baca Juga :  Usai Apel Gelar Pasukan, Kapolres Mesuji Beserta Jajaran Cek Kesiapan Pos Nataru 2022

“Dalam pengecekan ini tidak ditemukan praktik kecurangan oleh SPBU yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Dan tidak ditemukan kelangkaan BBM dan antrean masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar minyak,” jelasnya

Baca Juga :  Sambangi Pos Nataru 2022, Ketua Bhayangkari Polres Mesuji Beri Bingkisan Kepada Petugas Jaga

Selain itu, pihak kepolisian terus melakukan kegiatan patroli rutin di SPBU untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor saat hendak membeli bahan bakar minyak.

“Dalam monitoring di SPBU ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri,” paparnya

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru