Arinal Tanggapi tentang Rekomendasi Dua Nama Calon Gubernur Lampung 2024

Senin, 1 April 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi, angkat bicara mengenai munculnya nama Hanan A Rozak dalam rekomendasi calon Gubernur Lampung 2024 dari partai berlambang pohon beringin.

Ternyata, DPP Partai Golkar tidak hanya mengeluarkan nama Arinal Djunaidi sebagai kandidat Gubernur Lampung dalam Pilkada Lampung 2024, melainkan juga Hanan A Rozak.Nama Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak sama-sama ditunjuk Partai Golkar sebagai bakal calon Gubernur Lampung 2024.

Arinal Djunaidi mengakui bahwa DPP Partai Golkar telah mengeluarkan kebijakan penugasan atau surat perintah rekomendasi nama yang akan dimajukan dalam Pilkada Lampung 2024.

Mengenai dua nama yang muncul dalam surat tugas itu, Arinal Djunaidi menyatakan bahwa tetap melalui mekanisme organisasi Partai Golkar.

“DPP Golkar memberi penugasan untuk nama yang akan diusung maju sebagai kepala daerah, namun pada prosesnya nanti, DPD mempunyai hak untuk mengajukan nama berdasarkan rapimda,” kata Arinal Djunaidi dalam momen buka bersama Partai Golkar Lampung, Minggu (31/3/2024) malam di Rawa Laut Bandar Lampung.

“Jadi jika DPD II mengusulkan nama yang mereka anggap suka, itu lain persoalannya,” sambung Arinal.

Arinal menyatakan bahwa organisasi Partai Golkar terbentuk hingga tingkat desa mengenai siapa yang akan diusung di Pilkada Lampung tetap mengacu pada hasil musyawarah kader dari bawah.”Jadi boleh saja muncul 2 sampai 3 nama dalam rekomendasi tapi kami tetap mengacu hasil dari musda,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Panggil Dispora dan Pedagang Cari Solusi Stop Pungli dan Premanisme Pedagang PKOR

Disinggung mengenai koalisi di Pilkada di Lampung, apakah selaras dengan Pilpres atau akan berbeda? Arinal mengatakan ada mekanismenya.

“Jadi kalau Pilkada daerah diberi kewenangan, tapi kalau provinsi koalisi ada plusnya, jadi ketika daerah bisa membentuk koalisi ada nilai kreatifitasnya, jadi kepentingan daerah menyesuaikan tapi tetap berdasarkan aturan partai,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar dikabarkan menugaskan anggota DPR RI Hanan A Rozak untuk maju sebagai Gubernur Lampung pada Pilgub 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Mirzani Djausal Ganti Uang Duka yang Diambil Lagi Oleh Pemkot Bandar Lampung

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023 tertanggal 20 November 2023.

Penyerahan surat tugas itu bersamaan dengan 24 kader Golkar lainnya di Ballroom lantai 2 Graha Golkar, Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni XI A Kemanggisan, Jakarta Barat.

Dalam surat itu, khusus nama yang ditugaskan untuk Calon Gubernur Lampung 2024 hanya 2 nama, yakni Arinal Djunaidi sebagai Petahana Gubernur Lampung, dan Hanan A Rozak sebagai Petahana DPR RI dari dapil II Lampung. (Pin)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB