Kasus Dana Desa, Kades Sidomulyo di Amankan Team Tekab 308 Polres Mesuji

Jumat, 5 April 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Sempat menjadi Buronan dan di tetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mesuji, seorang Kepala Desa, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Muammar, saat ini telah berhasil di tangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan di pimpin Kanit Tipidkor IPDA Apriansyah S.H, M.H.

“Sebelumnya, sudah beberapa kali Muammar telah di berikan surat Panggilan terkait kasus yang menjerat dirinya, dengan dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2020 – 2021. Namun yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik,” jelas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, S.IK, CPHR.

Baca Juga :  Mesin Penggilingan Padi Rice Milling Plant, Kembali Beroperasi di Kabupaten Mesuji

Lebih lanjut Ade mengatakan, karena hingga beberapa kali panggilan Pelaku tidak dapat menghadiri dan saat dilakukan upaya penangkapan yang bersangkutan lolos, akhirnya Polres Mesuji mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Desa tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handjani Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Adapun Kronologis penangkapan, pada hari kamis tanggal 05 April 2024, sekira pukul 00.05 Wib, didapatkan informasi terkait keberadaan pelaku tengah berada di kediamannya, di Desa Sidomulyo RT/RW 000/006, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Tim Dinkes Provinsi Lampung, Lakukan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD RBC Mesuji

“Mendapat Informasi tersebut kemudian Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji yang dipimpin Kanit Tipidkor langsung menuju ke kediaman tersangka dan berhasil mengamankan Kepala Desa Muammar sekira Pukul 00.30 Wib, tanpa perlawanan, dan saat ini tersangka telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Berita Terkait

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB


Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyerahkan penghargaan Baznas Award 2026 kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pemerintahan

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:57 WIB