Kasus Dana Desa, Kades Sidomulyo di Amankan Team Tekab 308 Polres Mesuji

Jumat, 5 April 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Sempat menjadi Buronan dan di tetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mesuji, seorang Kepala Desa, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Muammar, saat ini telah berhasil di tangkap oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan di pimpin Kanit Tipidkor IPDA Apriansyah S.H, M.H.

“Sebelumnya, sudah beberapa kali Muammar telah di berikan surat Panggilan terkait kasus yang menjerat dirinya, dengan dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2020 – 2021. Namun yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik,” jelas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, S.IK, CPHR.

Baca Juga :  Dharma Wanita Pemkab Mesuji, Gelar Peringatan Hari Kartini Ke-145 di GSG Taman Kehati

Lebih lanjut Ade mengatakan, karena hingga beberapa kali panggilan Pelaku tidak dapat menghadiri dan saat dilakukan upaya penangkapan yang bersangkutan lolos, akhirnya Polres Mesuji mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Desa tersebut.

Baca Juga :  IM Ganjar Makin Masif Bentuk Relawan Hingga RT se Lampung

Adapun Kronologis penangkapan, pada hari kamis tanggal 05 April 2024, sekira pukul 00.05 Wib, didapatkan informasi terkait keberadaan pelaku tengah berada di kediamannya, di Desa Sidomulyo RT/RW 000/006, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Target Juara Emas, Atlet Judo Mesuji Siap Tarung Pada Porprov Lampung Tahun 2022

“Mendapat Informasi tersebut kemudian Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji yang dipimpin Kanit Tipidkor langsung menuju ke kediaman tersangka dan berhasil mengamankan Kepala Desa Muammar sekira Pukul 00.30 Wib, tanpa perlawanan, dan saat ini tersangka telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Berita Terkait

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB