Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Pantau Taman Wisata Kehati

Sabtu, 13 April 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Masa libur Lebaran 1445 Hijriyah, Objek Wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Hayati) telah dibuka yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (13/04/2024).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, Sik, MM, CPHR melalui Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mengatakan, agar para pengunjung di area Taman Keanekaragaman Hayati bisa menikmati hari libur dengan aman dan kondusif, Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji melaksanakan monitoring dan melakukan pengamanan para pengunjung yang berlibur di Taman Keanekaragaman Hayati.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Jajaran Polres Mesuji Lakukan Binluh di SMAN 02 Simpang Pematang

“Kami dari pihak kepolisian memberikan himbauan kepada setiap pengunjung, agar orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, terutama yang hendak berwisata di kolam renang,” ujarnya

Dijelaskannya, apa yang dilakukan pihak kepolisian menjadi upaya untuk menghindari kejadian hal hal yang tidak diinginkan bagi para pengunjung di Taman Kehati ini.

Baca Juga :  Musa Ahmad Didampingi Aprozi Alam Bagikan 30 Unit Motor ke 29 PK se Lamteng

“Selain itu kami memberikan himbauan, agar para pengunjung lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaannya. Dan pihak pengelola agar selalu memantau situasi para pengunjung,” paparnya

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:16 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto: Pembangunan Jalan Banyumas–Way Kunyir Dorong Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Utara Pringsewu

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Berita Terbaru