31 Adegan Pelaku Pembunuhan Seorang Guru, Dalam Rekonstruksi Yang di Gelar Polres Mesuji

Selasa, 30 April 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji, bersama Kejaksaan Negeri Mesuji, TNI, serta Polsek Tanjung Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang guru honorer bernama Rosia Aprilia di Rumah Dinas SDN 08 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang terjadi beberapa bulan lalu.

Di dampingi kuasa hukum yang di tunjuk oleh negara, tersangka Andre Armanda melakukan sebanyak 31 adegan saat melakukan pembunuhan terhadap korban yang taklain tunangannya.

Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM mengatakan, Jajaran Polres Mesuji melalui Sat Reskrim Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya telah menggelar rekonstruksi pembunuhan guru honorer di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Rumah Dinas SDN 08 Tanjung Raya, Bujung Buring Baru, Kabupaten Mesuji, Selasa (30/04/2024).

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Acara Pisah Pamit Pj Bupati Febrizal Levi Sukmana dan Purna Tugas Pejabat Tinggi Pratama

“Dalam rekonstruksi ini, tersangka melakukan sebanyak 31 adegan dari mulai datang sampai dengan saat eksekusi korban, hingga tersangka meninggalkan lokasi TKP,” kata Wakapolres

Wakapolres menjelaskan, rekonstruksi ini baru dapat di gelar setelah beberapa bulan. Karena dalam kasus tersebut tidak serta merta harus cepat, harus melakukan proses penyidikan yang dapat memenuhi unsur unsur pasal yang akan di sangkakan. Sehingga permasalahan tersebut benar benar dapat dilakukan pada proses pelaksanaan hukuman,” terangnya

Baca Juga :  Polda Lampung Dalami Kebakaran Gudang di Natar

“Dari pihak keluarga korban juga turut menyaksikan dalan rekonstruksi ini yang di wakili oleh paman korban. Serta disaksikan oleh masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara,” jelasnya

Dari hasil rekonstruksi yang telah di lakukan, tersangka akan di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana.

Baca Juga :  24 Pejabat Esellon II Pemkab Tulang Bawang Barat, Ikuti Uji Kompetensi

“Untuk pasal 340 KUHPidana ancaman hukuman, maksimal hukuman mati,” bebernya

Hadir dalam gelar rekontruksi ini diantaranya; Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara SPd, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mesuji, Babinsa Koramil Simpang Pematang, Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili ST, MH, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P, KBO Sat Reskrim Polres Mesuji IPTU Daniel SH, Personil Sat Reskrim Polres Mesuji, Personil Sat Samapta dan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya.

Berita Terkait

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:43 WIB

PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Berita Terbaru