Pemkab Mesuji Serahkan 508 SK P3K Formasi Tahun 2023, Sulpakar; Laksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin!

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan MORE
MESUJI(DINAMIK ID) — Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, MM menghadiri Agenda Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 yang diselenggarakan di GSG Taman Kehati, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (14/05/2024).

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Mesuji, Penyerahan 508 SK ini Berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji, Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024/ Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

Baca Juga :  Lagu Kangen Sayang Ciptaan Ketum KNPI Haris Pertama Ramaikan Bursa Musik Indonesia

Dalam sambutanya, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan P3K pada hari ini. Penyerahan surat keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi yang menerima SK P3K ini adalah orang-orang yang dibutuhkan di Kabupaten Mesuji ini baik sebagai tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis atas izin Allah sudah diangkat dan dikeluarkan SK-nya,” ucapnya

Baca Juga :  Nanang Ermanto Ujicoba Sirkuit Motocros Yang Baru di Bangun

Oleh karenanya, kata Sulpakar, ini harus disyukuri dari sekian banyak yang menginginkan jadi pegawai P3K perjanjian kerja pemerintah. Pertama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena telah mengikrarkan bekerja di Pemerintah Kabupaten Mesuji bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  230 Warga Kota Bandar Lampung Ikuti Operasi Katarak, MOW dan Sunat Massal

“Saudara-saudara harus responsif peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dan segera berorientasi dengan lingkungan dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Saya berpesan agar setiap melaksanakan tugas wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama melaksanakan tugas dengan penuh disiplin,” paparnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Syamsudin, S. Sos dan didampingi beberapa kepala OPD Pemkab Mesuji.

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB