Pemkab Mesuji Serahkan 508 SK P3K Formasi Tahun 2023, Sulpakar; Laksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin!

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan MORE
MESUJI(DINAMIK ID) — Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, MM menghadiri Agenda Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 yang diselenggarakan di GSG Taman Kehati, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (14/05/2024).

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Mesuji, Penyerahan 508 SK ini Berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji, Nomor KP.02.04/1184/V.03/KPTS/MSJ/2024/ Tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun 2023

Dalam sambutanya, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan P3K pada hari ini. Penyerahan surat keputusan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi yang menerima SK P3K ini adalah orang-orang yang dibutuhkan di Kabupaten Mesuji ini baik sebagai tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis atas izin Allah sudah diangkat dan dikeluarkan SK-nya,” ucapnya

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga

Oleh karenanya, kata Sulpakar, ini harus disyukuri dari sekian banyak yang menginginkan jadi pegawai P3K perjanjian kerja pemerintah. Pertama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena telah mengikrarkan bekerja di Pemerintah Kabupaten Mesuji bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  EO Optik Modern Sarankan Pemprov Tak Asal Pilih Penyelenggara PRL

“Saudara-saudara harus responsif peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dan segera berorientasi dengan lingkungan dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Saya berpesan agar setiap melaksanakan tugas wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama melaksanakan tugas dengan penuh disiplin,” paparnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Syamsudin, S. Sos dan didampingi beberapa kepala OPD Pemkab Mesuji.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru