Usulan UMK Bandar Lampung Rp 3.103.631,36 Disetujui Gubernur Lampung

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Usulan UMK Bandar Lampung naik 3,75 persen menjadi Rp3.103.631,36 disetujui Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jumat, 1 Desember 2023

Hal itu diungkapan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung M Yudhi.

“Alhamdulilah apa yang kita usulkan (kenaikan UMK) diacc oleh pak gubernur,” kata Yudhi, Jumat, 1 Desember 2023

“Artinya UMK Bandar Lampung 2024 naik 3,75 persen menjadi Rp3,1 juta,” terangnya.

Yudhi menuturkan, kenaikan UMK tersebut sesuai formulasi perhitungan berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 kenaikan antara 2,76, lalu 3,26 dan 3,75 persen.

Sementara penerapan UMK Bandar Lampung Rp3,1 juta itu akan dilakukan pada Januari 2024.

“Jadi mulai Januari 2024, perusahaan di Bandar Lampung wajib membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK Rp3,1 juta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Audiensi Ketua KPPU RI-Gubernur Lampung Perkuat Internalisasi Nilai Persaingan Usaha Sehat di Daerah

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung 2024 resmi naik 3,75 persen atau Rp 112.282.

Kenaikan UMK diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

“Yang ditetapkan pemerintah pusat itu ada tiga. Pertama kenaikan 2,26 persen, lalu 3,26, dan 3,75 persen,” kata Eva Dwiana, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Sembako Jelang Nataru

“Dan kita Bandar Lampung ambil yang tertinggi 3,75 persen,” lanjutnya.

Artinya, ungkap Eva, UMK Bandar Lampung resmi naik Rp 112.282.

“Jadi dari UMK Bandar Lampung 2023 sebesar 2.991.349 menjadi Rp 3.103.631,” sebut dia.

Eva mengatakan, kenaikan UMK ini akan diterapkan pada Januari 2024 mendatang.

“Iya mulai Januari 2024 insya Allah,” ucapnya. (Top)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru