Usulan UMK Bandar Lampung Rp 3.103.631,36 Disetujui Gubernur Lampung

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Usulan UMK Bandar Lampung naik 3,75 persen menjadi Rp3.103.631,36 disetujui Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jumat, 1 Desember 2023

Hal itu diungkapan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung M Yudhi.

“Alhamdulilah apa yang kita usulkan (kenaikan UMK) diacc oleh pak gubernur,” kata Yudhi, Jumat, 1 Desember 2023

“Artinya UMK Bandar Lampung 2024 naik 3,75 persen menjadi Rp3,1 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Kunker Mensos Dalam Rangka Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Yudhi menuturkan, kenaikan UMK tersebut sesuai formulasi perhitungan berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 kenaikan antara 2,76, lalu 3,26 dan 3,75 persen.

Sementara penerapan UMK Bandar Lampung Rp3,1 juta itu akan dilakukan pada Januari 2024.

“Jadi mulai Januari 2024, perusahaan di Bandar Lampung wajib membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK Rp3,1 juta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung 2024 resmi naik 3,75 persen atau Rp 112.282.

Kenaikan UMK diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

“Yang ditetapkan pemerintah pusat itu ada tiga. Pertama kenaikan 2,26 persen, lalu 3,26, dan 3,75 persen,” kata Eva Dwiana, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung gandeng kejaksaan untuk optimalisasi PAD

“Dan kita Bandar Lampung ambil yang tertinggi 3,75 persen,” lanjutnya.

Artinya, ungkap Eva, UMK Bandar Lampung resmi naik Rp 112.282.

“Jadi dari UMK Bandar Lampung 2023 sebesar 2.991.349 menjadi Rp 3.103.631,” sebut dia.

Eva mengatakan, kenaikan UMK ini akan diterapkan pada Januari 2024 mendatang.

“Iya mulai Januari 2024 insya Allah,” ucapnya. (Top)

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB