Budiman P Mega Akan jadikan Pringsewu Kota Persinggahan

Senin, 27 Mei 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Budiman P. Mega, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pringsewu tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan setelah Budiman mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai bakal calon Bupati Pringsewu di Kantor DPD PDIP Lampung pada Senin, 27 Mei 2024.

Baca Juga :  Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Setelah menjalani fit and proper test, Budiman menjelaskan bahwa ia memaparkan visi dan misinya kepada Tim Penjaringan DPD PDIP Lampung, dengan tujuan menjadikan Pringsewu sebagai kota persinggahan.

“Pringsewu merupakan jalur perlintasan ke provinsi lain dan tempat persinggahan masyarakat dari berbagai kabupaten di Lampung. Oleh karena itu, saya akan mengembangkan sektor pariwisata dan UMKM,” ungkap Budiman.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala BPK Provinsi Lampung

Dalam proses pencalonannya sebagai Bupati Pringsewu, Budiman menyatakan bahwa ia telah menjalin komunikasi politik dan mendaftarkan diri melalui PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PDIP.

“Soal calon wakil, saya serahkan kepada partai politik. Saat ini ada tawaran calon wakil dari PDIP, namun saya berharap wakil tersebut adalah orang Pringsewu,” tuturnya.

Baca Juga :  Sopir Truk Pringsewu Patah Tulang Diserang Prenaman Buyut Ilir, Polres Lamteng Buru Pelaku

Jika nanti, ia tidak mendapatkan dukungan dari partai politik, ia berkomitmen untuk tetap mengabdi kepada masyarakat dan akan menyerahkan ide-idenya kepada calon yang terpilih.

Budiman juga menegaskan bahwa ia telah mengundurkan diri dari jabatan pegawai negeri, meskipun saat ini belum bergabung sebagai anggota atau kader partai politik manapun. (Pin)

Berita Terkait

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru