UIN RIL Perbarui SPMI Berdasarkan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memperbarui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN RIL menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen SPMI berdasarkan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 pada 4-7 Juni 2024. FGD ini menghadirkan narasumber, yaitu Dr Helmi Syaifuddin M.Fil.I., Ketua LPM UIN Malang.

Baca Juga :  Fakultas Kedokteran Sukses Gelar Khitanan Massal Gratis

Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dalam sambutannya menyampaikan, SPMI merupakan instrumen penting untuk memastikan mutu pendidikan tinggi di UIN RIL. “Melalui SPMI, kita dapat memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan pendidikan di UIN RIL berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya, (04/06) saat pembukaan di Pusdiklat Pascasarjana UIN RIL.

SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara otonom atau mandiri oleh setiap perguruan tinggi, baik pada aras Unit Pengelola Program Studi maupun Program Studi dengan menggunakan pendekatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan Standar perguruan Tinggi).

Lebih lanjut, Rektor berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen SPMI yang sesuai dengan peraturan terbaru, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan. “Saya berharap FGD ini dapat menghasilkan dokumen SPMI yang komprehensif dan mudah diimplementasikan, sehingga dapat membantu UIN RIL dalam mencapai visi dan misinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sepakat Jalin Kerjasama, UIN RIL dan IPB University Tandatangani MoU

Perguruan tinggi bermutu merupakan perguruan tinggi yang mampu mewujudkan visi misinya serta mampu memberikan kepuasan bagi stakeholder internal dan stakeholder eksternal.

FGD ini diikuti oleh para pemangku kepentingan di UIN RIL, termasuk pimpinan universitas, Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Pusat LPM, serta Ketua dan Sekretaris Gugus Mutu Fakultas dan Program Studi (GPMF). (Pin)

Berita Terkait

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030
BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:48 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030

Senin, 22 Desember 2025 - 15:57 WIB

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:49 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB