UIN Raden Intan Lampung Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Terbesar 2023

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui ketaatan dalam membayar pajak. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya kembali penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Lampung kepada Koordinator Keuangan UIN Ahmad Faisol Ansori SE MSAk di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan di Meeting Room Lt.1 kampus UIN Raden Intan Lampung, Rabu (12/06/2024).

Baca Juga :  FGD Pendampingan Academic Skills, Membangun Budaya Akademik Unggul

Piagam penghargaan dengan nomor 001/SERT/KPP.2804/2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi UIN Raden Intan Lampung dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar dan mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua kali berturut-turut meraih pencapaian membanggakan ini menjadi bukti nyata komitmen sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang taat pajak.

Baca Juga :  Rektor Unila Resmikan Gedung B FEB Berfasilitas Internasional Dukung Pendidikan Global

Di tempat berbeda, Wakil Rektor II Dr Safari Daud MSosI menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan dan partisipasi dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Dr Safari.

Baca Juga :  UIN Raden Intan Tandatangani LoI dengan Leiden University

Lebih lanjut, Dr Safari berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak di Lampung, terutama sivitas akademika untuk lebih taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan nasional. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak demi kemajuan bangsa,” imbuhnya. (Pin)

Berita Terkait

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin
PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi
Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:32 WIB

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51 WIB

PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian

Senin, 16 Juni 2025 - 19:49 WIB

Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB