Mikdar Ilyas Berharap Pj Gubernur Netral Hadapi Pilkada Lampung

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian telah melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum di Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Rabu, 19 Juni 2024.

Samsudin, alumni UNILA dan guru Al Kautsar itu dilantik di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P tentang pengangkatan pejabat Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Pasar Murah PTPN Group di Lampung

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas memberikan tanggapan dan catatan terkait Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang baru dilantik.

Mikdar menyampaikan selamat dan meyakini bahwa apapun yang menjadi keputusan pusat adalah keputusan terbaik untuk daerah Lampung.

Baca Juga :  Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Selanjutnya, ia berharap Pj Gubernur Lampung dapat memberikan perhatian pada sektor pembangunan, seperti pembangunan jalan dan lainnya. Sebab saat ini masyarakat Lampung masih sangat membutuhkan hal tersebut.

Dalam menghadapi momentum Pilkada serentak 2024 di Lampung, ia berharap agar Pj Gubernur tidak berpihak pada calon tertentu.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Buka Woodball Gubernur Lampung Cup 2024

“Kita akan menghadapi Pilkada. Kita berharap beliau menempatkan diri pada posisi yang benar. Beliau sebagai gubernur harus menempatkan diri dengan bijak dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada satu pihak atau lainnya.”

Terakhir, ia berharap Pj Gubernur dapat bekerja semaksimal mungkin dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. (Mufidz)

Berita Terkait

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terbaru