Miliki Sabu dan Meresahkan Warga, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Tanjung Raya

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Seorang pemuda bernama Olin (23) diamankan Jajaran Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, lantaran sering membuat onar di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Jum”at (21/06/2024).

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik MM CPHR dalam keteranganya mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Kepala Desa melalui Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung Brigpol Erwanto, bahwa ada seorang pemuda sering mengamuk dengan cara merusak kaca rumah, kaca balai desa dan sempat melempar kaca kendaraan milik warga setempat.

Baca Juga :  Disebut Kunci Kemenangan Pilgub, RMD Akan Buka Perhatian Pusat untuk Pesbar

Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Tanjung Raya menuju Desa Sri Tanjung menemui Kepala Desa dan Aparatur Desa untuk menemui keluarga pelaku.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Didapati keterangan, bahwa pemuda ini sering mengamuk dan merusak barang-barang milik masyarakat maupun fasilitas umum. Selain itu sering marah-marah kepada orang tuanya. Bahkan menurut keterangan dari orang tuanya, hal tersebut disebabkan diduga sering mengonsumsi narkoba jenis sabu,” terang Kapolsek

Baca Juga :  Dana Operasional dan Transport KPPS Tubaba Dipertanyakan

Kemudian, kata Kapolsek, anggota mencari keberadaan Olin dirumahnya tetapi tidak di temukan. Namun anggota hanya menemukan yang diduga alat hisap sabu di kamar pemuda tersebut.
Setelah itu anggota terus mencari keberadaan pemuda dan menemukan sedang berada di kamar mandi Mushola di Desa Sri Tanjung.

Baca Juga :  Lift Az Zahra Makan 7 Korban, Kepolisian Lakukan Penyelidikan

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan plastik berisikan narkotika jenis sabu berada didalam plastik klip kecil didalam bungkus rokok yang disimpan di kantong celana. Selanjutnya pemuda dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tanjung Raya dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB