21 Personel Polres Mesuji Naik Pangkat, Periode 1 Juli 2024

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, Sik, MM, CPHR memimpin upacara laporan kenaikan pangkat personel Polres Mesuji periode 01 Juli 2024, di halaman Mapolres setempat, Rabu (03/07/2024).

Dalam sambutannya Kapolres Mesuji mengatakan, pelaksanaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi personel Polres Mesuji secara keseluruhan anggota yang diusulkan kenaikan pangkatnya Periode 01 Juli 2024 berjumlah 22 anggota dan 1 orang mutasi.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Akan Menggelar Operasi Zebra Mulai 3 Oktober, Ini Penjelasan Kasat Lantas

“21 orang terdiri dari Aipda ke Aiptu 1 orang, Brigpol ke Bripka 3 orang, Briptu ke Brigpol 9 orang dan Bripda ke Briptu 8 orang,” kata Kapolres

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kapolres menuturkan, kenaikan pangkat di lingkungan Polri mempunyai arti yang sangat penting baik bagi kesatuan, personel dan keluarga yang bersangkutan.

Baca Juga :  Buntut Malpraktik, IBI Segera Lakukan Penyelidikan

Walaupun demikian, kenaikan pangkat ini bukan suatu pemberian atau hadiah dari pimpinan. Akan tetapi merupakan bentuk wujud dari penghargaan dan kepercayaan yang di berikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan yang bersangkutan.

“Tentunya hal ini tidak terlepas dari persyaratan dan kriteria, yang telah ditentukan sesuai dengan jenjang kepangkatan yang ada dalam organisasi kepolisian,” terangnya

Baca Juga :  Didampingi Kades Muara Tenang Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Tutup Warung Remang Remang

Kapolres mengucapkan selamat kepada para personil Polri yang telah naik pangkat. Karena keberhasilan yang diperoleh anggota sekarang ini, tentunya tidak terlepas dari dorongan moril dan dukungan istri maupun keluarga. (MOR)

Berita Terkait

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:51 WIB

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung, Lakukan Pengecekan Kesehatan Berkala

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB