Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Bapak H. Edison Hadjar, SE, dan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 31 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian Raperda oleh Wali Kota Bandar Lampung. Dalam kesempatan ini, Wali Kota menjelaskan poin-poin penting terkait perubahan anggaran, yang dirancang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan aktual dan prioritas pembangunan kota. Penyesuaian anggaran ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Setelah penyampaian Raperda, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen Raperda secara simbolis dari Wali Kota kepada pimpinan DPRD. Langkah ini menandai dimulainya proses pembahasan intensif oleh DPRD untuk mengesahkan perubahan APBD 2024.
Rapat Paripurna ini merupakan awal dari rangkaian pembahasan yang akan dilanjutkan pada tahap berikutnya, dengan harapan bahwa perubahan APBD dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Advertorial)