DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan yang sama, juga disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Rabu, 7 Agustus 2024 itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga, S.Ag.

Acara tersebut dihadiri oleh 27 anggota DPRD Tanggamus serta Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, hadir pula anggota Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, camat, anggota Apdesi, tokoh masyarakat, insan pers, dan perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam penjelasannya terkait Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024, Pj Bupati Mulyadi Irsan menegaskan bahwa penyusunan rancangan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa fungsi Pemerintah Daerah dan DPRD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rancangan ini merupakan hasil kristalisasi aspirasi masyarakat yang telah dirumuskan dalam dokumen kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Hj Dewi Handajani Menghadiri Kegiatan Panen Perdana Budidaya Ikan Lele Sistem Bloflok

Penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS-P dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dapat dilakukan jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sebelumnya, pergeseran anggaran antar unit organisasi, atau penggunaan Saldo Anggaran Lebih tahun sebelumnya.

Pj Bupati juga memaparkan perubahan proyeksi anggaran, di antaranya Pendapatan Daerah yang diproyeksikan berkurang dari Rp1.802.316.876.174 menjadi Rp1.802.166.673.574. Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1.783.402.490.691 menjadi Rp1.804.199.625.181. Adapun penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp25.068.830.090, dengan surplus pembiayaan sebesar Rp2.032.951.607.

Baca Juga :  Azuwansyah Dewan Provinsi Hadiri Pelantikan FORHATI Tanggamus

“Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024 tetap diproyeksikan dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah,” jelas Pj Bupati Mulyadi.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pj Bupati menekankan pentingnya peraturan ini dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan yang mendukung pengelolaan lingkungan, salah satunya melalui pengelolaan air limbah domestik.

Pj Bupati juga menambahkan bahwa rancangan ini memerlukan masukan dan saran dari DPRD agar nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang diharapkan akan memberikan manfaat bagi pembangunan di wilayah tersebut. (Naryo)

Berita Terkait

PT Tirta Investama Tanggamus Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda dan APBD
Ketua DPRD Tanggamus Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati
PLN UP3 Metro dan Kejari Tanggamus teken kerja sama pendampingan hukum
Ibu Riana Sari Arinal Lantik Hellen Veranica Mulyadi sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Tanggamus
Pelaku Pembunuhan di Tanggamus Lampung Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya
Arinal Djunaidi dan Riana Sari Menyapa Warga dalam Pawai Kendaraan Hias
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemkab Tanggamus Gelar Gerakan Bersih Pantai
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 00:13 WIB

PT Tirta Investama Tanggamus Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:10 WIB

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA 2024

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:48 WIB

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda dan APBD

Selasa, 30 April 2024 - 14:52 WIB

Ketua DPRD Tanggamus Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati

Jumat, 29 September 2023 - 15:23 WIB

PLN UP3 Metro dan Kejari Tanggamus teken kerja sama pendampingan hukum

Berita Terbaru

Edukasi

IPSI Lampung Raih 4 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sabtu, 14 Sep 2024 - 13:22 WIB

Pendidikan

Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:38 WIB

Ekonomi dan Kreatif

PN Kalianda Laksanakan Konstatering Lahan PTPN I Reg.7 Kebun Rejosari

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:54 WIB

Oplus_131072

Berita

Polres Mesuji, Buka Layanan Pengaduan Hallo Kapolres

Jumat, 13 Sep 2024 - 15:02 WIB