Aktifis Lampung Gelar Aksi Bubarkan DPR, Pakai Topeng Simbol Perlawanan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Aksi diam digelar di Tugu Adipura Bandar Lampung oleh Kelompok Studi Kader (KLASIKA) dan Kelompok Lingkaran Ketjil, Rabu, 21 Agustus 2024 malam.

Gerakan ini muncul di tengah upaya DPR dan pemerintah untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan kontroversial Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap putusan MK terkait batas usia calon kepala daerah dan syarat pencalonan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, putusan dalam rapat baleg Rabi (21/08/2024) mendapat perhatian luas masyarakat. Protes dan kritik dilakukan warganet Indonesia dengan membanjiri media sosial dengan gambar lambang burung garuda bertuliskan “Peringatan Darurat”.

Baca Juga :  Kuning-Merah Ucap Ketum Golkar, Sinyal Untuk 2024?

Dalam aksi tersebut, kelompok yang mengenakan kostum cosplay bertopeng Money Heist mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Baleg DPR.

Mereka menuntut agar DPR dibubarkan, dengan alasan keputusan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan rakyat.

Pimpinan Kelompok Lingkaran Ketjil, Damar, mengungkapkan, “Bubarkan DPR jika keputusan yang diambil tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.”

Ia juga mendorong akademisi dan masyarakat lainnya untuk bersuara menentang keputusan tersebut dan bersatu melawan ketidakadilan.

Baca Juga :  Panitia Tambah Tiket Online Konser Tipe-X, Ini Cara Bedakan Tiket Asli dan Palsu

Sementara itu, Direktur KLASIKA Lampung, Ahmad Mufid, mengkritik tindakan DPR yang dianggapnya sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.

“Putusan MK final dan mengikat semua, baik negara, lembaga negara dan warga. Sehingga putusan MK harus dijadikan rujukan bagi pasal- pasal yang terkait treshold dan batas usia calon di Pilkada serentak 2024,”ujarnya.

Mufid menegaskan sebelumnya DPR RI sama sekali tidak pernah secara kilat melakukan revisi UU kecuali untuk kepentingan kekuasaan politik tertentu.

“Kami melihat tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Pilkada. Ini aneh karena dipaksakan secara kilat. Putusan MK seharusnya menjadi acuan yang mengikat semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus LAKH PWI Lampung Resmi Dilantik

Ia menilai revisi undang-undang ini sebagai upaya politik semata dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat.

Keputusan terbaru Baleg DPR RI mengubah batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 dan menyesuaikan syarat pencalonan dengan ketentuan partai di DPR RI dan partai nonparlemen.

Keputusan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (Amd)

Berita Terkait

PCNU Bandar Lampung Ajak Kader Muda Pererat Silaturahim
Tetap Kompak Jelang Musda, Elit Golkar Lampung Buka Puasa Bersama
Kesiapan Arus Mudik: BPJN Lampung Pastikan Jalan Nasional Aman Dilalui Pemudik
Temuai Masa Aksi, Ketua DPRD Lampung Akan Sampaikan Aspirasi Ke DPR RI
Aksi Mahasiswa Lampung Tolak Pengesahan UU TNI dan RUU Polisi
Koramil 412-01/Tubaba dan Persit KCK Koorcab Ranting 2 Bagikan Takjil ke Masyarakat
Peringati Nuzulul Qur’an, Fatayat NU Lampung Kolaborasi 5 Organisasi Beri Santunan ke Panti Asuhan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:43 WIB

PCNU Bandar Lampung Ajak Kader Muda Pererat Silaturahim

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:12 WIB

Tetap Kompak Jelang Musda, Elit Golkar Lampung Buka Puasa Bersama

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:16 WIB

Kesiapan Arus Mudik: BPJN Lampung Pastikan Jalan Nasional Aman Dilalui Pemudik

Senin, 24 Maret 2025 - 18:12 WIB

Temuai Masa Aksi, Ketua DPRD Lampung Akan Sampaikan Aspirasi Ke DPR RI

Senin, 24 Maret 2025 - 14:10 WIB

Aksi Mahasiswa Lampung Tolak Pengesahan UU TNI dan RUU Polisi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Budiman AS Sambut Positif Kedatangan Bhayangkara FC

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:47 WIB

Berita

PCNU Bandar Lampung Ajak Kader Muda Pererat Silaturahim

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:43 WIB