Aktifis Lampung Gelar Aksi Bubarkan DPR, Pakai Topeng Simbol Perlawanan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Aksi diam digelar di Tugu Adipura Bandar Lampung oleh Kelompok Studi Kader (KLASIKA) dan Kelompok Lingkaran Ketjil, Rabu, 21 Agustus 2024 malam.

Gerakan ini muncul di tengah upaya DPR dan pemerintah untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan kontroversial Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap putusan MK terkait batas usia calon kepala daerah dan syarat pencalonan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, putusan dalam rapat baleg Rabi (21/08/2024) mendapat perhatian luas masyarakat. Protes dan kritik dilakukan warganet Indonesia dengan membanjiri media sosial dengan gambar lambang burung garuda bertuliskan “Peringatan Darurat”.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang mengenakan kostum cosplay bertopeng Money Heist mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Baleg DPR.

Baca Juga :  Penghuni Citra Land Keluhkan Keamanan dan Buruknya Data Hunian

Mereka menuntut agar DPR dibubarkan, dengan alasan keputusan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan rakyat.

Pimpinan Kelompok Lingkaran Ketjil, Damar, mengungkapkan, “Bubarkan DPR jika keputusan yang diambil tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.”

Ia juga mendorong akademisi dan masyarakat lainnya untuk bersuara menentang keputusan tersebut dan bersatu melawan ketidakadilan.

Sementara itu, Direktur KLASIKA Lampung, Ahmad Mufid, mengkritik tindakan DPR yang dianggapnya sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.

“Putusan MK final dan mengikat semua, baik negara, lembaga negara dan warga. Sehingga putusan MK harus dijadikan rujukan bagi pasal- pasal yang terkait treshold dan batas usia calon di Pilkada serentak 2024,”ujarnya.

Mufid menegaskan sebelumnya DPR RI sama sekali tidak pernah secara kilat melakukan revisi UU kecuali untuk kepentingan kekuasaan politik tertentu.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi, Hadiri Undangan Kemendagri RI di Ibu Kota Nusantara (IKN)

“Kami melihat tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Pilkada. Ini aneh karena dipaksakan secara kilat. Putusan MK seharusnya menjadi acuan yang mengikat semua pihak,” ujarnya.

Ia menilai revisi undang-undang ini sebagai upaya politik semata dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat.

Keputusan terbaru Baleg DPR RI mengubah batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 dan menyesuaikan syarat pencalonan dengan ketentuan partai di DPR RI dan partai nonparlemen.

Keputusan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (Amd)

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Dasar, Sasa Chalim Soroti Pentingnya Perlindungan Anak
Apel Akbar Pilkada Damai Berintegritas, Wirahadikusumah: Jangan Lupakan Pers Pilar ke Empat Demokrasi
Nah, Peserta CPNS Lolos Harus Siapkan Dana Darurat
Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Umbara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96
Mirza dan Jihan Siap Komitmen Bangun Lampung Bersama NU
Anggota DPR Aprozi Alam Optimistis Duet Prabowo-Gibran Akan Stabilkan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Aprozi Alam Optimistis Duet Prabowo-Gibran Akan Stabilkan Ekonomi Indonesia
Pekan Kebudayaan Daerah Lampung 2024, Upaya Melestarikan Warisan Budaya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 23:16 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Dasar, Sasa Chalim Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:57 WIB

Apel Akbar Pilkada Damai Berintegritas, Wirahadikusumah: Jangan Lupakan Pers Pilar ke Empat Demokrasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Nah, Peserta CPNS Lolos Harus Siapkan Dana Darurat

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Umbara, Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Mirza dan Jihan Siap Komitmen Bangun Lampung Bersama NU

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Partai Hanura Lampung Dukung Eva-Deddy di Pilwalkot Bandar Lampung

Sabtu, 2 Nov 2024 - 20:51 WIB