KPU Lampung Buka Pendaftaran Cagub – Cawagub Lampung, Belum Ada Pendaftar Dihari Pertama

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa pada hari pertama pendaftaran calon kepala daerah, Selasa, 27 Agustus 2024, belum ada calon gubernur atau wakil gubernur yang mendaftar.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima konfirmasi dari satu bakal calon pada hari ketiga pendaftaran. Bakal calon tersebut adalah pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Dr. Jihan Nurlela.

“Sampai dengan hari ini baru satu bakal calon melalui LO. Informasi yang kami dapat tanggal 29 Agustus Mirza – Jihan dan sudah membuat akun di silon kita,” kata Erwan saat konferensi pers di kantor KPU Lampung.

Erwan menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB pada hari pertama. Pada hari kedua, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Erwan menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan jumlah calon yang akan mendaftar.

Baca Juga :  Kembali ke Golkar Setelah 10 Tahun di PKB, Nover: Golkar Lebih Baik!

“Kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu sampai dengan tanggal 29. Kita belum tau kalau hanya satu calon atau tidak,” bebernya.

Menurut Erwan, perubahan dalam PKPU Nomor 10 yang mengakomodasi keputusan MK menyebutkan bahwa untuk Provinsi Lampung, batas suara sah partai politik atau gabungan partai yang dapat mengajukan calon adalah 7,5 persen.

“Perubahan dalam PKPU itu adalah 7,5 persen dan ada parpol yang melebihi itu. Maka kita tunggu pendaftarnya,” tambahnya.

Selain itu, Erwan menjelaskan bahwa jika berkas pendaftar dinyatakan lengkap, bakal calon akan diberikan surat tanda terima serta surat pengantar ke Rumah Sakit Abdul Moeloek.

Baca Juga :  Warga Pesisir Harap Iqbal Bawa Konsep Mandiri Membangun Pesisir Kota

“Disana bakal calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung, Suheri, mengatakan bahwa pihaknya fokus pada pengawasan syarat pencalonan.

“Hari ini Bawaslu menyurati KPU terkait dengan persyaratan pencalonan,” tuturnya.

Dia berharap seluruh pihak dapat turut serta mengawasi tahap pendaftaran.

“Kita berharap seluruh pihak dapat turut serta untuk mengawasi pada tahap pencalonan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Demokrat Lampung Bentuk Tim 5 Sikapi PSU Pilkada Pesawaran
Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran
MK Diskualifikasi Aries Sandi, PSU 90 Hari Pascaputusan
KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024
Besok Malam KPU akan Mengumumkan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Pilkada 2024
Penetapan Pemenang Pilkada di Lampung Digelar Serentak, 5 Daerah Menunggu Putusan MK
Gubernur dan Wagub Terpilih Pertegas Komitmen Bangun Lampung dengan Identitas Budaya

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 17:05 WIB

Demokrat Lampung Bentuk Tim 5 Sikapi PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:34 WIB

Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:18 WIB

MK Diskualifikasi Aries Sandi, PSU 90 Hari Pascaputusan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:08 WIB

KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:57 WIB

KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024

Berita Terbaru