Bandar Lampung, (dinamik.id) — 11 calon kepala daerah terpilih kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan dilakukan serentak pada 9 Januari 2025. Namun, lima daerah yang tengah menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menunggu hingga pertengahan Februari 2025 untuk penyelesaian proses hukum.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Hermansyah. Ia menjelaskan bahwa penetapan pemenang di daerah tanpa sengketa akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni 9 januari 2025.
“Penetapan pemenang untuk 11 daerah di Lampung ini dilakukan secara serentak, kecuali bagi lima daerah yang sedang berperkara di MK,” ujar Hermansyah dalam wawancara pada Senin, 6 Januari 2025.
Hermansyah menambahkan, bagi daerah yang bersengketa, penetapan pemenang baru akan dilakukan setelah MK menyelesaikan proses hukum.
“Proses sengketa di MK memiliki batas waktu maksimal 45 hari, yang artinya sudah selesai pada pertengahan Februari,” jelasnya.
Terkait pelantikan kepala daerah terpilih, Hermansyah menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, mengacu pada pernyataan Komisi II DPR RI, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025 secara serentak, baik bagi daerah yang tidak berperkara di MK maupun yang menghadapi sengketa.
“Pelantikan pada Maret 2025 akan memastikan semua kepala daerah terpilih di Lampung dilantik bersamaan, setelah proses hukum selesai di MK,” pungkasnya.
Berikut daftar 11 daerah yang ditetapkan pemenangnya pada 9 Januari 2025 :
1. Provinsi Lampung : Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela
2. Kota Bandar Lampung : Eva Dwiana dan Deddy Amarullah
3. Kota Metro : Bambang Santoso dan M Rafieq Adi Pradana
4. Kabupaten Lampung Barat : Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin
5. Kabupaten Lampung Selatan : Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar
6. Kabupaten Lampung Tengah : Ardito Wijaya dan I Komang Koheri
7. Kabupaten Lampung Timur : Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi
8. Kabupaten Lampung Utara : Hamartoni Ahadis dan Romli
9. Kabupaten Tanggamus : Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto
10. Kabupaten Tulang Bawang Barat : Novriwan Jaya dan Nadirsyah
11. Kabupaten Way Kanan : Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah
Daftar 5 daerah yang masih bersengketa :
1. Kabupaten Pesawaran
2. Tulang Bawang
3. Kabupaten Mesuji
4. Kabupaten Pesisir Barat
5. Kabupaten Pringsewu. (Amd)