Bawaslu Lampung Siapkan Bukti Hadapi Sidang PHPU di Lima Kabupaten

Senin, 6 Januari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung saat ini tengah mempersiapkan bukti-bukti untuk menghadapi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang melibatkan lima kabupaten di Lampung, yakni Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Tulang Bawang, Pringsewu.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah dalam tahap finalisasi dalam menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk sidang tersebut. Bawaslu juga akan memberikan keterangan terkait gugatan yang diajukan oleh masing-masing kabupaten.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Anggota DPRD Lampung Dosis I Berjalan Lancar

“Saat ini kami dalam tahap finalisasi dalam menyiapkan bukti-bukti, dengan Bawaslu sebagai pemberi keterangan,” ujar Suheri, Senin (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan bahwa masing-masing kabupaten mengajukan gugatan dengan sejumlah dalil yang bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan dalil. Secara umum, ada empat isu besar yang menjadi fokus utama dalam gugatan-gugatan tersebut.

“Secara umum dalil gugatan itu berfokus pada beberapa isu utama, yakni netralitas ASN, netralitas Kades, syarat pencalonan, dan praktik politik uang yang dinilai merugikan,” ujar Suheri.

Baca Juga :  Warga Pesisir Harap Iqbal Bawa Konsep Mandiri Membangun Pesisir Kota

Untuk diketahui, pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diajukan dalam PHPU telah dimulai pada 23 Desember 2024 dan berlangsung hingga 2 Januari 2025. Sidang pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 8 Januari 2025, sementara sidang lanjutan akan berlangsung mulai 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

Rapat permusyawaratan hakim dijadwalkan pada 5-10 Februari 2025, dengan pengucapan putusan/ketetapan pada 11-13 Februari 2025.

Berikut adalah pasangan calon yang mengajukan gugatan dalam PHPU di lima kabupaten tersebut:
• Pesawaran: Pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius.

Baca Juga :  Reses di Metro, Syukron : Pentingnya Perbaikan Kesejahteraan dan Perlindungan Bagi Guru

• Tulang Bawang: Pasangan calon nomor urut 3, Hendriwansyah-Danial Anwar.

• Mesuji: Pasangan calon nomor urut 3, Edi Azhari dan Tri Isyani.

• Pesisir Barat: Pasangan calon nomor urut 2, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim.

• Pringsewu : Pasangan calon nomor urut 2, Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda. (Amd)

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB