Bawaslu Bandar Lampung Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tujuan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dengan mengusung tema “Netralitas ASN Lingkup Kota Bandar Lampung dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”, acara ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill pada 5-6 September 2024.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga integritas dan netralitas selama tahapan Pilkada. Hal ini diharapkan dapat memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis yang berpotensi memengaruhi proses demokrasi di daerah.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya para pemangku kebijakan di setiap instansi pemerintahan untuk mematuhi surat edaran terkait netralitas ASN. Ia juga berharap agar sosialisasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap seluruh aturan dan panduan terkait netralitas ASN dapat disosialisasikan secara efektif, hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Hamid, yang akrab disapa Bang Obet.

Dengan menaati surat edaran tersebut, ASN diharapkan dapat tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya, tanpa memihak kepentingan politik tertentu.

Baca Juga :  Hi Aprozi Alam Tegaskan Muda Berkarya Menuju Pembaharuan Golkar Lampung

“Kami ingin ASN tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik,” tambahnya.

Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya dalam memantau netralitas ASN selama proses Pilkada, demi memastikan pemilihan yang jujur dan adil.

Sebagai penutup acara, seluruh anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung dan peserta sosialisasi membacakan serta menandatangani deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Isi deklarasi tersebut menegaskan beberapa komitmen penting, antara lain:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di setiap instansi dalam melaksanakan pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Relawan IM Ganjar Lampung Optimis Ganjar-Mahfud Menang Total

2. Menghindari konflik kepentingan, intimidasi, dan ancaman terhadap ASN serta elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon tertentu.

3. ASN tidak diperkenankan mendukung salah satu calon maupun menyebarkan berita bohong (hoaks), serta tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

4. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

5. Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian lainnya.

Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN dalam menjaga netralitas selama Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan adil dan demokratis.

Editor : Ahlun Nazar

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB