Bawaslu Bandar Lampung Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Kamis, 5 September 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tujuan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dengan mengusung tema “Netralitas ASN Lingkup Kota Bandar Lampung dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”, acara ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill pada 5-6 September 2024.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga integritas dan netralitas selama tahapan Pilkada. Hal ini diharapkan dapat memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis yang berpotensi memengaruhi proses demokrasi di daerah.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya para pemangku kebijakan di setiap instansi pemerintahan untuk mematuhi surat edaran terkait netralitas ASN. Ia juga berharap agar sosialisasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap seluruh aturan dan panduan terkait netralitas ASN dapat disosialisasikan secara efektif, hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Hamid, yang akrab disapa Bang Obet.

Dengan menaati surat edaran tersebut, ASN diharapkan dapat tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya, tanpa memihak kepentingan politik tertentu.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Tegaskan Pentingnya Pengawasan Pemilu

“Kami ingin ASN tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik,” tambahnya.

Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, khususnya dalam memantau netralitas ASN selama proses Pilkada, demi memastikan pemilihan yang jujur dan adil.

Sebagai penutup acara, seluruh anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung dan peserta sosialisasi membacakan serta menandatangani deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Isi deklarasi tersebut menegaskan beberapa komitmen penting, antara lain:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di setiap instansi dalam melaksanakan pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung

2. Menghindari konflik kepentingan, intimidasi, dan ancaman terhadap ASN serta elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon tertentu.

3. ASN tidak diperkenankan mendukung salah satu calon maupun menyebarkan berita bohong (hoaks), serta tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

4. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

5. Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian lainnya.

Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN dalam menjaga netralitas selama Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan adil dan demokratis.

Editor : Ahlun Nazar

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru