Abaikan Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, DLH Mesuji Tutup Usaha Tobong Arang

Rabu, 11 September 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI, (dinamik.id) — Keluhan masyarakat terkait pencemaran udara yang diakibatkan kegiatan usaha tobong arang di lingkungan RT/RW 001/001 Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji sudah lama di rasakan warga sekitar.

Keluhan ini terjadi karena lokasi tobong arang terletak tepat ditengah-tengah pemukiman padat penduduk. Bahkan sudah tercatat di Dinas Kesehatan sudah empat warga sekitar yang menderita saluran pernafasan (ISPA).

Sebenarnya pihak RT dan tokoh masyarakat didampingi Bhabinkamtibmas sudah melakukan empat kali pertemuan dengan pemilik tobong arang untuk bermusyawarah dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kesepakatan tersebut acapkali dilanggar dan diabaikan oleh pemilik tobong. Karena merasa diabaikan, maka perwakilan masyarakat membuat laporan tertulis ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Memperpanjang Kontrak 5.297 Pegawai non-ASN

Dengan adanya pengaduan dari masyarakat secara tertulis, Dinas Lingkungan Hidup langsung merespon cepat laporan tersebut dengan menurunkan tim ke lokasi tobong arang pada Rabu, 11 September 2024.

Pada kesempatan ini, Kadis Lingkungan Hidup Agung Subandara menyampaikan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak mengatakan, kehadiran bersama tim atas dasar aduan dari masyarakat secara tertulis yang mengeluh dampak dari pencemaran udara yang di akibatkan asap yang di keluarkan dari tobong arang.

“Kami langsung turun ke lokasi tobong yang sedang berproduksi pembakaran kayu untuk jadi arang dan asap yang dihasilkan cukup banyak. Kami berharap selaku pelaku usaha agar kiranya memikirkan dampak yang ada di lingkungan. Jangan sampai masyarakat sekitar menjadi korban dari dampak pencemaran udara yang ditimbulkan,” ujarnya

Baca Juga :  Gandeng Diskominfo Mesuji, Kejari Mesuji Gelar Sarasehan Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023.

Lebih lanjut Agung’ menuturkan, dari hasil rapat tim dan kajian menyimpulkan, tobong arang yang sudah beroperasi selama 3 tahun ini harus ditutup.
Hal ini disepakati oleh tim yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Pemerintahan Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya serta Unsur Pemerintah Desa yang tertuang dalam berita acara dan ditanda tangani juga oleh pelaku usaha dan perwakilan masyarakat setempat.

“Penutupan ini juga guna menghindari hal-hal yg tidak diinginkan dari masyarakat sekitar tobong. Karena pada Senin malam Selasa 09 September 2024 lalu, beberapa warga sudah menggeruduk lokasi tobong untuk melakukan aksi protes,” ucapnya

Ditempat yang sama, pelaku usaha bernama Pendi dan Supri’ mengucapkan terimakasih kepada tim dan kepolisian, yang telah memberikan wawasan kepada kami. Bahwa usaha ini perlu ada ijin dan kami akan patuhi apa yang sudah menjadi keputusan.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur Gelar Kegiatan Rakor Bulanan 2023

“Kami akan patuhi terhadap peraturan yang berlaku, Apalagi untuk kesehatan lingkungan sekitar. Dan kami mohon maaf kepada masyarakat yang terdampak dari tobong kami,” ujarnya

Dalam giat tindak lanjut aduan masyarakat terkait polusi udara tobong arang ini, dihadiri diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Satpol PP, Kecamatan Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya, Kepala Desa Gedung Ram dan perangkatnya, beberapa masyarakat yang terdampak serta pemilik usaha tobong arang Pendi dan Supri.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gerak Cepat Bantu Petani, Distribusikan 24 Mesin Pengering Gabah
Pemprov Distribusikan 24 Mesin Dryer, Sasa Chalim: Dorong Kesejahteraan Petani dan Gizi Anak
Perempuan Bangsa Lampung Resmi Dilantik, Dorong Pemberdayaan dan Penanggulangan Kekerasan
KH. Izzudin Abdussalam Ajak Kaum Muda Lampung Amalkan Nilai Aswaja dalam Keseharian
Bupati Parosil Dorong Konservasi Humanis di Lampung Barat
Lampung Suarakan Kemanusiaan, Bela Palestina Hari Ini!
Gubernur Lampung Mirza Silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi
Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:34 WIB

Pemprov Lampung Gerak Cepat Bantu Petani, Distribusikan 24 Mesin Pengering Gabah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42 WIB

Pemprov Distribusikan 24 Mesin Dryer, Sasa Chalim: Dorong Kesejahteraan Petani dan Gizi Anak

Sabtu, 19 April 2025 - 15:54 WIB

Perempuan Bangsa Lampung Resmi Dilantik, Dorong Pemberdayaan dan Penanggulangan Kekerasan

Sabtu, 19 April 2025 - 15:36 WIB

KH. Izzudin Abdussalam Ajak Kaum Muda Lampung Amalkan Nilai Aswaja dalam Keseharian

Sabtu, 19 April 2025 - 14:35 WIB

Lampung Suarakan Kemanusiaan, Bela Palestina Hari Ini!

Berita Terbaru