Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu

Jumat, 27 September 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Penyelesaian sengketa lahan di wilayah Kabupaten Mesuji, salah satunya pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) akan segera diselesaikan.

Demikian salah satu poin hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa dinas terkait yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Arswendo, di Ruang Rapat Bupati Mesuji, Kamis, 26 September 2024 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wahyu Arswendo mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi penanganan konflik agraria, yakni pendudukan lahan perkebunan PT. Sinar Indah Perkasa (SIP) oleh kelompok masyarakat yang menyebut dirinya Buay Mencurung.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal dan Narkotika

“Upaya komprehensif dalam rangka penyelesaian konflik ini sudah kita lakukan secara kolaboratif dan serius sejak beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Wahyu mengatakan hal itu dimulai dari rapat-rapat, kunjungan koordinasi dan konsultasi ke berbagai lembaga Negara di Jakarta serta akademisi seperti dari Universitas Lampung.

Lalu aksi kegiatan langsung di lapangan dengan memasang banner dan temui para perambah agar keluar dari HGU perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN RIL Kasus Skandal Diberhentikan

Tindakan itu merupakan hasil rapat satgas khusus penanganan konflik agraria yang dilaksanakan pada Tanggal 13 Agustus 2024, yakni dengan dilakukan imbauan lapangan pada tanggal 27 Agustus 2024 kepada kelompok yang menduduki lahan PT SIP, tepatnya di wilayah Desa Talang Baru, Mesuji Timur.

Dari imbauan itu juga ditegaskan bahwa pemerintah akan lakukan penertiban Tanggal 22 September 2024 lalu.

“Namun rencana kegiatan yang terakhir ini, yakni penertiban belum dilaksanakan dikarenakan alasan dan pertimbangan yang terukur, terutama berkenaan dengan suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” paparnya.

Baca Juga :  14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Berikutnya, menganalisis peluang dan tantangan jika penertiban yang dilaksanakan sebelum atau setelah pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Akhirnya dalam rapat tersebut, disimpulkan tahapan menuju penertiban tetap dilakukan. Bahkan, informasi dari peserta rapat, Kapolres Mesuji, AKBP. Muhammad Harris tegas akan masuk ke lokasi pada pekan depan. Mengenai waktu masih dikoordinasikan.

Selain itu, laporan Polisi dari perusahaan yang sudah masuk terkait beberapa nama yang membawa warga masuk ke lahan HGU PT. SIP akan segera diproses.(MOR)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB