Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu

Jumat, 27 September 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Penyelesaian sengketa lahan di wilayah Kabupaten Mesuji, salah satunya pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) akan segera diselesaikan.

Demikian salah satu poin hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa dinas terkait yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Wahyu Arswendo, di Ruang Rapat Bupati Mesuji, Kamis, 26 September 2024 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wahyu Arswendo mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat koordinasi penanganan konflik agraria, yakni pendudukan lahan perkebunan PT. Sinar Indah Perkasa (SIP) oleh kelompok masyarakat yang menyebut dirinya Buay Mencurung.

Baca Juga :  Damar Desak Jaksa Eksekusi Putusan Kasasi Tindak Kekerasan Seksual Eks Kades Rawa Selapan

“Upaya komprehensif dalam rangka penyelesaian konflik ini sudah kita lakukan secara kolaboratif dan serius sejak beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Wahyu mengatakan hal itu dimulai dari rapat-rapat, kunjungan koordinasi dan konsultasi ke berbagai lembaga Negara di Jakarta serta akademisi seperti dari Universitas Lampung.

Lalu aksi kegiatan langsung di lapangan dengan memasang banner dan temui para perambah agar keluar dari HGU perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Polres Mesuji Menangkap Pelaku Penembakan di PT. BSMI Mesuji

Tindakan itu merupakan hasil rapat satgas khusus penanganan konflik agraria yang dilaksanakan pada Tanggal 13 Agustus 2024, yakni dengan dilakukan imbauan lapangan pada tanggal 27 Agustus 2024 kepada kelompok yang menduduki lahan PT SIP, tepatnya di wilayah Desa Talang Baru, Mesuji Timur.

Dari imbauan itu juga ditegaskan bahwa pemerintah akan lakukan penertiban Tanggal 22 September 2024 lalu.

“Namun rencana kegiatan yang terakhir ini, yakni penertiban belum dilaksanakan dikarenakan alasan dan pertimbangan yang terukur, terutama berkenaan dengan suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” paparnya.

Baca Juga :  Star Rock Karaoke Family Abaikan Perintah Walikota

Berikutnya, menganalisis peluang dan tantangan jika penertiban yang dilaksanakan sebelum atau setelah pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Akhirnya dalam rapat tersebut, disimpulkan tahapan menuju penertiban tetap dilakukan. Bahkan, informasi dari peserta rapat, Kapolres Mesuji, AKBP. Muhammad Harris tegas akan masuk ke lokasi pada pekan depan. Mengenai waktu masih dikoordinasikan.

Selain itu, laporan Polisi dari perusahaan yang sudah masuk terkait beberapa nama yang membawa warga masuk ke lahan HGU PT. SIP akan segera diproses.(MOR)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Direktur Utama PT Semen Baturaja Suherman Yahya foto bersama jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di Kantor Semen Baturaja (Tbk Pabrik Panjang), Rabu, 23 September 2026.

Ekonomi dan Kreatif

Semen Baturaja Siap Berkolaborasi dengan PWI Lampung

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:03 WIB