Lakukan Pencurian, Pegawai RSUD Mesuji di Amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Seorang pegawai honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mesuji di amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji, Jum”at (19/1/2024) sekira pukul 02.00 Wib dinihari.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone.

Pelaku berinisial CS (30) warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Gerindra Menang Telak di Dapil 1 DPRD Lampung, Rahmad Mirzani Suara Terbanyak

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di rumah sakit tanpa perlawanan,” ujarnya

Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 27 Desember 2023 lalu sekira Pukul 14.00 WIB, pada saat itu anak korban menitipkan handphone miliknya kepada korban karena akan memasuki ruang operasi. Kemudian korban menunggu ditempat duduk yang berada di samping ruang operasi dan meletakan satu unit handphone milik anaknya di sebelah tempat duduk korban.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Senam Bersama, Tingkatkan Semangat Kebersamaan, Produktivitas dan Kinerja

Lalu sekitar pukul 15.00 WIB anak korban keluar dari ruang operasi dan korban dipanggil perawat. Lantas korban berlari dan menemui anaknya. Sekitar kurang lebih lima menit, korban tersadar bahwa handphone milik anaknya tertinggal di kursi tempat dia duduk. Kemudian korban kembali ke kursi tersebut untuk mengambil handphone milik anaknya, namun sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Selanjutnya korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya,” ucapnya.

Kapolsek menuturkan, dalam proses penangkapan bermula pada hari Jumat Tanggal 19 Januari 2024 sekira Pukul 02.00 Wib, didapat informasi dari hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Calon Transmigran Asal Tanggamus Audiensi di Rumah Bupati

Lalu Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dibackup Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan lidik keberadaan pelaku, kemudian diketahui bahwa terduga pelaku berada di RSUD Kabupaten Mesuji.

“Lalu team langsung menuju ke rumah sakit mengamankan pelaku yang sedang bekerja. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Kementerian PU Paparkan Skenario Penambahan Sekolah Rakyat 2027 ke DPR
Karhutla Jadi Persoalan Tahunan, LBH DLN Soroti Kelalaian Negara dan Tanggung Jawab Korporasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Pesisir Pesawaran, IJP Lampung Bagikan 1.000 Masker

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terbaru