Lakukan Pencurian, Pegawai RSUD Mesuji di Amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Seorang pegawai honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mesuji di amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji, Jum”at (19/1/2024) sekira pukul 02.00 Wib dinihari.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone.

Pelaku berinisial CS (30) warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di rumah sakit tanpa perlawanan,” ujarnya

Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 27 Desember 2023 lalu sekira Pukul 14.00 WIB, pada saat itu anak korban menitipkan handphone miliknya kepada korban karena akan memasuki ruang operasi. Kemudian korban menunggu ditempat duduk yang berada di samping ruang operasi dan meletakan satu unit handphone milik anaknya di sebelah tempat duduk korban.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Polres Mesuji Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

Lalu sekitar pukul 15.00 WIB anak korban keluar dari ruang operasi dan korban dipanggil perawat. Lantas korban berlari dan menemui anaknya. Sekitar kurang lebih lima menit, korban tersadar bahwa handphone milik anaknya tertinggal di kursi tempat dia duduk. Kemudian korban kembali ke kursi tersebut untuk mengambil handphone milik anaknya, namun sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Selanjutnya korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya,” ucapnya.

Kapolsek menuturkan, dalam proses penangkapan bermula pada hari Jumat Tanggal 19 Januari 2024 sekira Pukul 02.00 Wib, didapat informasi dari hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Lalu Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dibackup Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan lidik keberadaan pelaku, kemudian diketahui bahwa terduga pelaku berada di RSUD Kabupaten Mesuji.

“Lalu team langsung menuju ke rumah sakit mengamankan pelaku yang sedang bekerja. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar
Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB