Lakukan Pencurian, Pegawai RSUD Mesuji di Amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Seorang pegawai honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mesuji di amankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Team Tekab 308 Polres Mesuji, Jum”at (19/1/2024) sekira pukul 02.00 Wib dinihari.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone.

Pelaku berinisial CS (30) warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air, BPBD Mesuji Gerak Cepat Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang bekerja di rumah sakit tanpa perlawanan,” ujarnya

Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 27 Desember 2023 lalu sekira Pukul 14.00 WIB, pada saat itu anak korban menitipkan handphone miliknya kepada korban karena akan memasuki ruang operasi. Kemudian korban menunggu ditempat duduk yang berada di samping ruang operasi dan meletakan satu unit handphone milik anaknya di sebelah tempat duduk korban.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Mantapkan Langkah Antisipatif untuk Pemilu 2024 ASN Menjaga Netralitas dan Kondusifitas

Lalu sekitar pukul 15.00 WIB anak korban keluar dari ruang operasi dan korban dipanggil perawat. Lantas korban berlari dan menemui anaknya. Sekitar kurang lebih lima menit, korban tersadar bahwa handphone milik anaknya tertinggal di kursi tempat dia duduk. Kemudian korban kembali ke kursi tersebut untuk mengambil handphone milik anaknya, namun sudah tidak ada lagi atau hilang.

“Selanjutnya korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya,” ucapnya.

Kapolsek menuturkan, dalam proses penangkapan bermula pada hari Jumat Tanggal 19 Januari 2024 sekira Pukul 02.00 Wib, didapat informasi dari hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Alumni IKAPTK Provinsi Lampung, Gelar Silaturahmi Akbar dan Halal Bihalal 1445 Hijriyah

Lalu Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dibackup Anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan lidik keberadaan pelaku, kemudian diketahui bahwa terduga pelaku berada di RSUD Kabupaten Mesuji.

“Lalu team langsung menuju ke rumah sakit mengamankan pelaku yang sedang bekerja. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya

Berita Terkait

Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo
PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Resepsi Putri Sulung H Aprozi Alam Dihadiri Ketua Umum, Menteri, Gubernur Hingga DPR RI
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
MBG Itu Soal Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Petani, Pemberdayaan UMKM, dan Masa Depan Ekonomi Daerah: Jangan Stop MBG!!!

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru