Arinal Djunaidi Tekankan Pentingnya Investor untuk Pembangunan Kawasan Kotabaru di Lampung

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Calon Gubernur Lampung nomor urut 01, Arinal Djunaidi, menegaskan rencananya untuk membangun dan mengembangkan kawasan Kotabaru. Pernyataan ini disampaikan Arinal dalam pertemuan dengan media di kediamannya pada Senin, 14 Oktober 2024.

Meskipun pembangunan Kota Baru tidak dibahas dalam debat perdana Pilkada Lampung 2024 yang bertema Infrastruktur dan Perekonomian pada malam sebelumnya (13/10/2024), Arinal menyatakan pentingnya keterlibatan investor untuk mengembangkan area Kompleks Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan.

Arinal, yang merupakan mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan Kota Baru dimulai pada era kepemimpinan Sjachroedin ZP, dengan tujuan menciptakan pusat pemerintahan dan pemukiman berbasis lingkungan.

Namun, Arinal mengungkapkan tantangan yang dihadapinya saat menjabat, termasuk melunasi utang dan menangani dampak pandemi Covid-19.

“Di tahun 2019 itu saya ditinggali hutang, dan alhamdulillah tahun 2022 lunas. Lalu tahun 2020 kita juga terkena pandemi Covid, sehingga kita punya tanggungjawab prioritas untuk menyelesaikan permasaahan itu,” ungkap Arinal.

Baca Juga :  Ketua Fraksi DPRD Lampung Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Ia menekankan bahwa kelanjutan pembangunan Kota Baru tidak dapat mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.

Meskipun demikian, Arinal menyatakan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur, pihaknya telah bertahap membangun infrastruktur jalan menuju Kota Baru.

“Jalan menuju Kota Baru juga sekarang kan sudah dibangun, sudah bagus sampai ke kompek pusat pemerintahan,” jelasnya.

Arinal berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru jika terpilih kembali. Ia memproyeksikan kawasan tersebut menjadi pusat pemerintahan dan pemukiman berbasis lingkungan, mirip dengan BSD dan Alam Sutra di Jakarta.

Baca Juga :  Midi Iswanto Sosialisasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020

“Kita ingin Kota Baru seperti BSD dan Alam Sutra di Jakarta, ini perlu investor karena APBD saja tidak cukup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arinal berencana mengundang investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan Kota Baru, dengan harapan bahwa peningkatan investasi akan berdampak positif pada pendapatan daerah.

“Bukan tidak kita pikirkan, tapi banyak prioritas lain. Nanti periode selanjutnya kita akan undang investor untuk mengembangkan Kota Baru,” tutup Arinal. (Amd)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB