Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memulai proses pencocokan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah tokoh berpengaruh dalam masyarakat, yang disebut opinion leader, Senin, 24 Juni 2024.
Komisioner KPU Lampung, Antonius Cahyalana menyampaikan alasan melakukan pencoklikan terhadap Opinion Leader adalah agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan coklit.
“Dalam tahapan coklit kami mengambil kebijakan untuk melakukan pencoklikan terhadap Opinion Leader hal ini dimaksudkan untuk mengajak warga sekitar agar terbuka ketika petugas coklit (pantarlih) datang kerumah masing-masing (proses coklit),” kata Antonius.
Opinion leader mencakup semua segmen lapisan masyarakat, mulai dari tokoh politik, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan segmen lainnya.
Disinggung soal pemilihan opinion leader yang akan di coklit. Antonius menjelaskan, penentuan opinion leader dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota masing-masing.
“Untuk opinion leader ditentukan oleh KPU kabupaten/kota masing-masing. Semua opinion leader mulai dilakukan coklit pada hari ini. Disesuaikan dengan waktu yang bersangkutan. Kalau opinion leader dapat ditemui pada malam hari, kami (petugas) siap,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Antonius menyebut hari ini pihaknya menjadwalkan akan melakukan coklit pada tiga opinion leader di Bandar Lampung.
“Setelah ini, saya dan pantarlih akan mendatangi rumah Kepala Komisi Informasi (KI). Nanti juga akan mendatangi opinion leader lainnya untuk coklit,” sambungnya.
Ia, menegaskan proses coklit dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di TPS tersebut merupakan penduduk asli dan memiliki hak pilih yang sah.
Ia berharap agar seluruh kelompok masyarakat dapat menerima petugas coklit secara sukarela dan lebih terbuka.
Sementara, Ketua DPD Partai Gerinda Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah KPU ditaahapan coklit ini.
Anggota Komisi V DPRD Lampung menyampaikan terimakasih kepada KPU, karena dalam beberapa periode ini, ia merasakan langsung beberapa perbaikan yang dilakukan oleh KPU.
Mirza menyebut, perbaikan tersebut terlihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Ia pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat Lampung untuk mengikuti Coklit. Menurutnya Coklit ini merupakan bagian dari hak politik dan cara warga negara berkontribusi terhadap negara.
“Saya harap masyarakat mengikuti coklit itu adalah hak kita, hak politik yang melekat. Dan itu adalah salah satu cara kita berkontribusi bagi negara,” ujarnya.
Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah memulai persiapan penting untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).
Saat ini, tahap yang sedang dilakukan adalah pemutakhiran data Pemilih. Tahapan awal yang sedang dilakukan adalah pencocokan dan penelitian data pemilih, yang lebih dikenal dengan coklit.
Proses Coklit dilaksanakan selama satu bulan, di mulai sejak 24 juni hingga 24 juli 2024. Proses ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan Walikota, Wakil Walikota.
(Mufid)