DPM FISIP Gelar Sekolah Legislatif

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik. id) – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar sekolah legislatif di Gedung B 3.1 FISIP Unila, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan bertema “Suara Muda, Indonesia Maju: Mencetak Legislator Muda Berintegritas sebagai Penggerak, dari Aspirasi ke Aksi” diikuti ratusan mahasiswa.

Marcel Rafi Pratama selaku ketua umum DPM FISIP Unila menyampaikan, sekolah legislatif merupakan bentuk kepedulian DPM FISIP Unila untuk membentuk calon-calon legislator muda berintegritas yang akan menjadi penggerak dalam kemajuan bangsa Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi Dr. Robi Cahyadi Kurniawan, S.IP., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama FISIP Unila. Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Baca Juga :  PSDKU Unila Lampung Tengah Gelar Kuliah Umum Edukasi Pasar Modal

“Manfaatkan kesempatan hari ini untuk membuka pintu karier anda. Silakan tanyakan hal-hal yang ingin diketahui kepada para pemateri hari ini untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai lulusan FISIP Unila,” ungkapnya.

Terdapat tiga materi yang akan disampaikan para pakar. Materi pertama disampaikan Ketua Senat FISIP Unila Dr. Feni Rosalia, M.Si., dengan tema “Advokasi dan Peran Perempuan Parlemen”.

Dalam pemaparannya ia menyampaikan, keterwakilan perempuan dalam parlemen merupakan perwujudan dari semangat kesetaraan dan keberdayaan perempuan untuk mengambil bagian dalam proses politik, pengambilan keputusan pemerintah, dan ikut menentukan nasibnya sendiri.

Baca Juga :  DWP Unila Gelar Pelatihan Buket Bunga dari Kawat Berbulu

Materi kedua disampaikan Fauzi Heri, S.T., S.H., M.H., dengan pokok bahasan “Legislasi dan Perundang-undangan”. Ia mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPM sama-sama memiliki kewenangan legislasi.

Tugas utamanya adalah merumuskan dan menetapkan peraturan. Oleh karena itu, diperlukan kepekaan untuk menganalisis isu-isu atau masalah yang terjadi di lingkungan sekitar.

Materi ketiga disampaikan ustaz Syukron Muchtar, Lc., M.Ag., dengan pokok bahasan “Etika dan Kelegislasian”.

Baca Juga :  Rakornas Humas PTKIN, Siap Glorifikasikan AICIS dan PMB 2024

Ia menyampaikan, etika dalam kelegislasian mengacu pada standar perilaku dan prinsip moral yang diikuti para legislator dalam menjalankan tugas. Etika ini mencakup berbagai nilai seperti integritas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Rangkaian acara berjalan dengan lancar. Sesi tanya jawab tampak interaktif dengan pertanyaan-pertanyaan kontekstual oleh para peserta. Hal ini menunjukkan ketertarikan peserta dengan materi yang disampaikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru kepada mahasiswa mengenai dunia kelegislasian sehingga dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang ilmu sosial dan ilmu politik. (Pin)

Berita Terkait

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030
BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:48 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030

Senin, 22 Desember 2025 - 15:57 WIB

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:49 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB