Kementerian Kelautan Perikanan RI, Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (dinamik.id) – Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy

Baca Juga :  Forkopimda Mesuji Gelar Upacara Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60

Ia juga menambahkan, bahwa keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut.

“Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,” lanjutnya

Emy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan nasional.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beserta Jajaran, Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2023

“Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang,” tutup Emy.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.

Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan, bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober 2024.

Baca Juga :  Polda Lampung Komitmen Lanjutkan Penyelidikan Perusakan Lahan 22 Petani Negara Mulya

Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut,” ujar Kombes Boby (rls/redaksi)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB