Kementerian Kelautan Perikanan RI, Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (dinamik.id) – Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy

Ia juga menambahkan, bahwa keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut.

“Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,” lanjutnya

Emy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan nasional.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres Mesuji Akan Renovasi Mbah Sumi Yang Berdinding Papan

“Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang,” tutup Emy.

Pengungkapan Kasus Penyelundupan

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.

Baca Juga :  Ini Penyebab Sijago Merah Lahap Gedung Perpustakaan SMP Satu Atap Pagelaran Utara

Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan, bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober 2024.

Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut,” ujar Kombes Boby (rls/redaksi)

Berita Terkait

Truk Terperosok, Polres Lambar Langsung Evakuasi
Usai Putusan MK, Situasi Kamtibmas di Pesawaran Diperketat
Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!
Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Ansor Minta Kompolnas Dorong Polda Mengungkap Pembunuh Kader Fatayat

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 21:34 WIB

Truk Terperosok, Polres Lambar Langsung Evakuasi

Senin, 24 Februari 2025 - 21:15 WIB

Usai Putusan MK, Situasi Kamtibmas di Pesawaran Diperketat

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:04 WIB

Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:53 WIB

Polda Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP di Tubaba

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Budiman AS Sambut Positif Kedatangan Bhayangkara FC

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:47 WIB

Berita

PCNU Bandar Lampung Ajak Kader Muda Pererat Silaturahim

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:43 WIB