Pengumuman, Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Denda PBB Untuk Tiga Tahun Kebelakang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode tahun 2020 hingga 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Gandeng Pengusaha Lokal, Camat Rawajitu Utara Lakukan Perbaikan Jalan

Ia menerangkan, pembebasan pembayaran denda PBB tersebut untuk mempermudah serta meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama halnya pemutihan pajak kendaraan, program ini juga menghapus dendanya, jadi wajib pajak membayar pokoknya dari tahun 2020 sampai 2023. Dan ini hanya sampai akhir Desember 2024,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Sulpakar Pimpin Upacara Hardiknas 2024 Dengan Tema Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar dan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII

“Pembayaran bisa melalui online Tokopedia, ataupun minimarket seperti Alfamart ataupun Indomaret. Jadi kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, Karang Indah Mall Beroperasi 24 Jam

Desti mengungkapkan, capaian realisasi PBB pada bulan Oktober 2024 ini sudah mencapai Rp 75 miliar lebih

“Untuk targetnya Rp 104 miliar (Perubahan, red). Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” tandasnya.

Berita Terkait

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB