Pengumuman, Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Denda PBB Untuk Tiga Tahun Kebelakang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode tahun 2020 hingga 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kejati dan PWI Lampung Sepakat Sengketa Pers Diselesaikan Melalui DP

Ia menerangkan, pembebasan pembayaran denda PBB tersebut untuk mempermudah serta meringankan beban masyarakat.

“Sama halnya pemutihan pajak kendaraan, program ini juga menghapus dendanya, jadi wajib pajak membayar pokoknya dari tahun 2020 sampai 2023. Dan ini hanya sampai akhir Desember 2024,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Pembayaran bisa melalui online Tokopedia, ataupun minimarket seperti Alfamart ataupun Indomaret. Jadi kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Ungkap 13 Temuan Pengawasan Tahap Coklit Data Pemilih

Desti mengungkapkan, capaian realisasi PBB pada bulan Oktober 2024 ini sudah mencapai Rp 75 miliar lebih

“Untuk targetnya Rp 104 miliar (Perubahan, red). Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” tandasnya.

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Berita Terbaru