Pengumuman, Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Denda PBB Untuk Tiga Tahun Kebelakang

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode tahun 2020 hingga 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga :  Bandar Lampung Darurat Banjir, Penanggulangan Jangka Panjang Harus Jadi Prioritas

Ia menerangkan, pembebasan pembayaran denda PBB tersebut untuk mempermudah serta meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama halnya pemutihan pajak kendaraan, program ini juga menghapus dendanya, jadi wajib pajak membayar pokoknya dari tahun 2020 sampai 2023. Dan ini hanya sampai akhir Desember 2024,” katanya.

Baca Juga :  GK TPP Wujudkan Kebersamaan Musholla Al-Ashr

“Pembayaran bisa melalui online Tokopedia, ataupun minimarket seperti Alfamart ataupun Indomaret. Jadi kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Forkopimda Mesuji Monitoring Pemilu 2024, Sulpakar: Mari Bersama Menjaga Kondusifitas

Desti mengungkapkan, capaian realisasi PBB pada bulan Oktober 2024 ini sudah mencapai Rp 75 miliar lebih

“Untuk targetnya Rp 104 miliar (Perubahan, red). Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” tandasnya.

Berita Terkait

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Berita Terbaru