Ahlun Nazar : APH Jangan Pandang Bulu, Segera Adili Penganiayaan Mahasiswa Asal Lambar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Aktivis PMII, Ahlun Nazar, dengan tegas mengecam lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus brutal dugaan penganiayaan terhadap AHA (21), mahasiswa asal Lampung Barat.

Dalam insiden yang terekam jelas oleh CCTV, AHA, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, menjadi korban kekerasan dua pria di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 15 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AHA tak sengaja menyerempet mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi D 1056 ALC.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Berharap Dapat Hindari Pesisir Lampung dari Bahaya Rob dan Erosi

Bukannya menyelesaikan insiden kecil itu secara baik-baik, kedua pria yang keluar dari mobil langsung melakukan aksi brutal, menyerang AHA tanpa ampun hingga korban terjatuh dan menderita luka di wajah.

“Tindakan main hakim sendiri ini tak bisa ditoleransi, ini bentuk kekerasan yang biadab,” tegas Pemuda kelahiran Lampung Barat itu.

Lebih lanjut, Ahlun Nazar menilai kejadian ini merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Meskipun AHA telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Jenguk Polisi yang Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong

“Aparat jangan berdiam diri! Penundaan tindakan hanya membuka ruang bagi kejahatan serupa terulang,” ujar Ahlun dengan nada keras.

Ia mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas, menangkap pelaku, dan memproses hukum tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kejelasan sikap dari aparat sangat dinantikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Pimpin Langsung Rapat Penanggulangan Covid-19

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh aparat penegak hukum. Ia mengatakan bahwa tindakan keras dari pelaku dan lemahnya respon aparat bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum jika tak segera diambil tindakan nyata.

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat
Erupsi GAK, Mikdar Ilyas : Postur Anggaran Penanggulangan Bencana Lampung Perlu Dievaluasi
Gubernur Lapung Intruksikan KBM Daring Hingga 10 September Akibat Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:44 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030

Rabu, 9 September 2026 - 20:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Berita Terbaru

Kilas Nusantara

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi

Dinamika Terkini

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:16 WIB