Ahlun Nazar : APH Jangan Pandang Bulu, Segera Adili Penganiayaan Mahasiswa Asal Lambar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Aktivis PMII, Ahlun Nazar, dengan tegas mengecam lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus brutal dugaan penganiayaan terhadap AHA (21), mahasiswa asal Lampung Barat.

Dalam insiden yang terekam jelas oleh CCTV, AHA, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, menjadi korban kekerasan dua pria di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 15 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AHA tak sengaja menyerempet mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi D 1056 ALC.

Bukannya menyelesaikan insiden kecil itu secara baik-baik, kedua pria yang keluar dari mobil langsung melakukan aksi brutal, menyerang AHA tanpa ampun hingga korban terjatuh dan menderita luka di wajah.

“Tindakan main hakim sendiri ini tak bisa ditoleransi, ini bentuk kekerasan yang biadab,” tegas Pemuda kelahiran Lampung Barat itu.

Lebih lanjut, Ahlun Nazar menilai kejadian ini merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Meskipun AHA telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Lampung Pilot Projek Uji Coba Penggunaan Frekuensi Radio HF Untuk Komunikasi Nelayan

“Aparat jangan berdiam diri! Penundaan tindakan hanya membuka ruang bagi kejahatan serupa terulang,” ujar Ahlun dengan nada keras.

Ia mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas, menangkap pelaku, dan memproses hukum tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kejelasan sikap dari aparat sangat dinantikan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lampung Begawi 2023 Resmi Dibuka, Gubernur Dorong Pengembangan UMKM

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh aparat penegak hukum. Ia mengatakan bahwa tindakan keras dari pelaku dan lemahnya respon aparat bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum jika tak segera diambil tindakan nyata.

Berita Terkait

Kopri PMII Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan DP3A Provinsi Lampung
Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian
Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Perkilo, Perusahan Harus Patuh
Tinjau Lokasi Banjir di Sragi, dr. Jihan Naik Perahu di Jalan Aspal yang Jadi Sungai
Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan
Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid
Bikin Terobosan, Mirza Temui Menkes Minta Dukungan Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Way Haru
Defisit Rp1,4 Triliun, DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Target PAD yang Meleset
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:27 WIB

Kopri PMII Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan DP3A Provinsi Lampung

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:58 WIB

Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:34 WIB

Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Perkilo, Perusahan Harus Patuh

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:09 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Sragi, dr. Jihan Naik Perahu di Jalan Aspal yang Jadi Sungai

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak

Senin, 10 Feb 2025 - 13:53 WIB