Ahlun Nazar : APH Jangan Pandang Bulu, Segera Adili Penganiayaan Mahasiswa Asal Lambar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Aktivis PMII, Ahlun Nazar, dengan tegas mengecam lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus brutal dugaan penganiayaan terhadap AHA (21), mahasiswa asal Lampung Barat.

Dalam insiden yang terekam jelas oleh CCTV, AHA, mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, menjadi korban kekerasan dua pria di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada 15 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AHA tak sengaja menyerempet mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi D 1056 ALC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukannya menyelesaikan insiden kecil itu secara baik-baik, kedua pria yang keluar dari mobil langsung melakukan aksi brutal, menyerang AHA tanpa ampun hingga korban terjatuh dan menderita luka di wajah.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Sambut Baik Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Kolaborasi dengan BRI Bandar Lampung

“Tindakan main hakim sendiri ini tak bisa ditoleransi, ini bentuk kekerasan yang biadab,” tegas Pemuda kelahiran Lampung Barat itu.

Lebih lanjut, Ahlun Nazar menilai kejadian ini merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Meskipun AHA telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian.

“Aparat jangan berdiam diri! Penundaan tindakan hanya membuka ruang bagi kejahatan serupa terulang,” ujar Ahlun dengan nada keras.

Baca Juga :  BPS Lampung Gelar Media Gathering Pendataan Awal Regsosek

Ia mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas, menangkap pelaku, dan memproses hukum tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kejelasan sikap dari aparat sangat dinantikan,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa yang merasa hak-hak mereka diabaikan oleh aparat penegak hukum. Ia mengatakan bahwa tindakan keras dari pelaku dan lemahnya respon aparat bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum jika tak segera diambil tindakan nyata.

Berita Terkait

KNPI Lampung Sukseskan Peringatan Sumpah Pemuda ke 96 Pemprov
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Struktur KPU Lampung Periode 2024-2029
Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024
Pj. Gubernur Samsudin Berharap IWO Lampung Berkontribusi Menyebarkan Informasi Pembangunan kepada Masyarakat
Metode Gasing Mudahkan Anak-anak Dalam Belajar Matematika
Pj Gubernur Kukuhkan Kadispora Lampung Descatama Jadi Pjs Walikota Metro Siang Ini
Pj Gubernur Kukuhkan Empat Pjs Bupati/Walikota Siang Ini
Pj Gubernur Lampung Kunker ke Mesuji, Berikut Agendanya
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:02 WIB

KNPI Lampung Sukseskan Peringatan Sumpah Pemuda ke 96 Pemprov

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:36 WIB

Ahlun Nazar : APH Jangan Pandang Bulu, Segera Adili Penganiayaan Mahasiswa Asal Lambar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:35 WIB

Resmi Dilantik, Berikut Susunan Struktur KPU Lampung Periode 2024-2029

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Berharap IWO Lampung Berkontribusi Menyebarkan Informasi Pembangunan kepada Masyarakat

Berita Terbaru