Kritik Meluas, Putusan Mardani Maming Dinilai Cacat Hukum

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera selatan – Kasus hukum Mardani H. Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, kembali mencuat setelah beberapa guru besar hukum dari universitas terkemuka di Indonesia menyuarakan kritik terhadap putusan hukum yang menjeratnya. Sorotan ini bertepatan dengan momentum kebahagiaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi, menjadi perbincangan hangat setelah Aliansi Pengusaha Muda Sumatera Selatan turut angkat bicara. Koordinator Aliansi, M. Reza Syahrial, menyatakan bahwa para pengusaha merasa resah dengan putusan terhadap Mardani Maming, yang mereka anggap tidak mencerminkan keadilan.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Polda Lampung Ditunda

“Hari ini, kami merasa prihatin dan kecewa atas putusan terhadap H. Mardani Maming, yang kini menjadi perhatian luas publik. Banyak pakar hukum menilai ada kekeliruan dalam penanganan kasus ini,” ungkap Reza.

Salah satu suara penting datang dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita, yang dikenal sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembentukan KPK. Prof. Romli menyoroti adanya “delapan kekeliruan serius” dalam proses hukum Mardani Maming.

“Tuntutan dan putusan pemidanaan tidak didasarkan pada fakta hukum, melainkan lebih pada imajinasi penegak hukum,” tegasnya.

Menurut Prof. Romli, kesalahan tersebut menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia, yang seharusnya berlandaskan bukti konkret dan objektivitas.

Baca Juga :  Aktivis Desak Segera Ungkap Pelaku Dugaan Aksi Terorisme di Rumah Sekretaris PWNU Lampung

Sementara itu, Ketua Forum UMKM Bersatu Sumatera Selatan, Alif Zakaria Kafindo, mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah baru terhadap kasus ini.

“Pemerintahan Prabowo-Gibran harus memperhatikan bahwa masyarakat ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, tanpa diskriminasi. Jangan sampai kasus Mardani Maming menciptakan kesan buruk tentang sistem hukum kita,” ujar Alif.

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan
14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 23:20 WIB

Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB