Bawaslu Lampung Tanggani 44 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menanggani 44 dugan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024.

PIC tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terbagi dari temuan Bawaslu serta laporan dari masyarakat.

“Jadi kita ada 2 sumber yaitu temuan dan juga laporan yang jumlahnya ada 44. Ada temuan di registrasi 10 temuan, kemudian laporan yang diregistrasi ada 20. Kemudian yang tidak registrasi laporan ada 10. Dan yang belum diregistrasi ada 4 laporan. Sehingga total laporan dan temuan ada 44,” kata Tamri.

Tamri menjelaskan, dari total 44 dugaan pelanggaran Pilkada 2024 itu, ada yang dihentikan dan ada yang masih dalam proses.

“Yang dihentikan itu karena beberapa hal, seperti unsur pidana tidak terpenuhi misalnya kurang bukti pendapat ahli dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak bisa dilanjutkan kepada tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Fenomena Kotak Kosong Pilkada 2024 'By Desain'

Total dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang masuk dalam tahap penyidikan itu total 3 yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota.

“Yang masuk tahap penyidikan itu di Kota Metro. Kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu. Kemudian di Pesawaran itu yang Camat yang diduga menyimpan APK diberhentikan hanya sampai ketahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mirza-Jihan Jalani Tes Kesehatan, Jihan: Sudah Terbiasa Pola Hidup Sehat

Menurutnya, dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ini, mayoritas karena persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pencegahan dan himbauan sudah kita lakukan. Kita berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan berkaitan dengan pelanggaran netralitas jangan sampai kegiatan serupa yang bisa kita tindak,” tutupnya. (Amd)

Berita Terkait

Demokrat Lampung Bentuk Tim 5 Sikapi PSU Pilkada Pesawaran
Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran
MK Diskualifikasi Aries Sandi, PSU 90 Hari Pascaputusan
KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024
Besok Malam KPU akan Mengumumkan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Pilkada 2024
Penetapan Pemenang Pilkada di Lampung Digelar Serentak, 5 Daerah Menunggu Putusan MK
Gubernur dan Wagub Terpilih Pertegas Komitmen Bangun Lampung dengan Identitas Budaya

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 17:05 WIB

Demokrat Lampung Bentuk Tim 5 Sikapi PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:34 WIB

Syukron Muchtar Minta Hormati Putusan MK Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Senin, 24 Februari 2025 - 18:18 WIB

MK Diskualifikasi Aries Sandi, PSU 90 Hari Pascaputusan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:08 WIB

KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:57 WIB

KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Bupati Novriwan Jaya Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN dalam Membangun Tubaba

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:09 WIB

Provinsi

Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:06 WIB