Lampung (dinamik.id) – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan mafia dalam praktik impor gula yang merugikan negara. Badko HMI Sumbagsel menegaskan agar seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut diperiksa dan diusut tanpa pandang bulu.
“Jika Kejagung serius ingin memberantas mafia impor gula, maka setiap potensi korupsi dalam proses impor gula harus diungkap secara transparan,” ujar Tommy Perdana, Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel.
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri Perdagangan diketahui melakukan impor gula dalam jumlah signifikan. Berikut adalah rincian impor gula selama masa jabatan para menteri:
1. Tom Lembong (2015-2016) dengan impor sekitar 5 juta ton.
2. Enggartiasto Lukita (2016-2019) dengan impor sekitar 15 juta ton.
3. Agus Suparmanto (2019-2020) dengan impor sekitar 9,5 juta ton.
4. Muhammad Luthfi (2020-2022) dengan impor sekitar 13 juta ton.
5. Zulkifli Hasan (2022-2024) dengan impor sekitar 18 juta ton.
Tommy menambahkan bahwa meskipun terjadi pergantian menteri, publik menyadari bahwa aktor-aktor utama di balik mafia impor gula diduga tetap sama. Menurutnya, mafia impor gula merupakan kelompok pemilik modal besar yang membiayai praktik tersebut, sementara perusahaan importir kerap hanya digunakan sebagai “pinjam bendera.”
Tommy juga menyoroti pemanggilan Muhammad Luthfi, Menteri Perdagangan periode 2020-2022, yang kabarnya sempat diperiksa terkait dugaan mafia impor gula, namun perkembangannya tidak terlihat jelas di publik.
“Kami berharap langkah Kejagung ini bukan sekadar gimik, tetapi merupakan tindakan serius untuk memberantas mafia impor gula hingga ke akar-akarnya,” pungkas Tommy.