Kampanye Media Massa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bawaslu Lampung Harap Berjalan Sesuai Aturan

Minggu, 10 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Tahapan kampanye di media massa baik cetak, elektronik, televisi, radio pada Pilkada serentak 2024 dimulai dari tanggal 10 – 23 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, menyampaikan pelaksanaan kampanye di media massa dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak hari ini.

Erwan mengungkapkan, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam proses kampanye di media massa. Kampanye di media massa diperbolehkam dalam bentuk gambar, visual, ataupun secara komulatif.

“Aturan kampanye di media cetak maksimal satu halaman, di media radio sepuluh spot dengan tiga puluh detik, kalau di media televisi dengan sepuluh spot durasi enam puluh detik,” kata Erwan, pasca kegiatan pasca kegiatan penandatanganan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye Pilkada 2024, di hotel Radisson Bandar Lampung, Minggu, (10/11/2024).

Ia menambahkan, “Desain iklan dibuat oleh pasangan calon atau tim kampanye, baik desain biaya itu dari paslon semua dan diserahkan kepada KPU.”

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam proses kampanye di media massa ini, pihaknya berharap berjalan sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji beserta Jajaran, Gelar Pemeriksaan Cek Kesehatan Para Personel

“Kita berharap komitmen iklan dapat terbit sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada,” ungkapnya.

Ia juga mencatat bahwa hingga saat ini dalam proses pilkada 2024 belum ditemukan pelanggaran kampanye di media massa.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan media massa turut berperan dalam mencegah pelanggaran.Bahkan, pada tahun 2020 yang lalu, pelanggaran kampanye di media massa seluruh Lampung hanya tiga temuan.

Baca Juga :  Dahsyat, PTPN VII Target Produksi 112 Ribu Ton Gula

“Di Lampung sendiri tidak mengkhawatirkan, karena dari kontestasi yang kita lalui pelanggaran di tahun 2020 tidak lebih dari tiga, dan kita konfirmasi bukan karena kesengajaan tapi ketidaktahuan,” katanya.

“Baru – baru ini kita surati dan bisa dicek di media massa rasanya tidak ada iklan. Walaupun, saya dapat laporan bahwa draf iklan sudah disiapkan begitu. Tentu kita apresiasi langkah baik ini untuk saling menjaga Pilkada 2024,” tambahnya. (Amd)

Berita Terkait

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB