Kampanye Media Massa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bawaslu Lampung Harap Berjalan Sesuai Aturan

Minggu, 10 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Tahapan kampanye di media massa baik cetak, elektronik, televisi, radio pada Pilkada serentak 2024 dimulai dari tanggal 10 – 23 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, menyampaikan pelaksanaan kampanye di media massa dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak hari ini.

Erwan mengungkapkan, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam proses kampanye di media massa. Kampanye di media massa diperbolehkam dalam bentuk gambar, visual, ataupun secara komulatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan kampanye di media cetak maksimal satu halaman, di media radio sepuluh spot dengan tiga puluh detik, kalau di media televisi dengan sepuluh spot durasi enam puluh detik,” kata Erwan, pasca kegiatan pasca kegiatan penandatanganan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye Pilkada 2024, di hotel Radisson Bandar Lampung, Minggu, (10/11/2024).

Baca Juga :  Empat Petahana Bawaslu Lampung Bersaing Ketat dengan 54 Pendatang

Ia menambahkan, “Desain iklan dibuat oleh pasangan calon atau tim kampanye, baik desain biaya itu dari paslon semua dan diserahkan kepada KPU.”

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam proses kampanye di media massa ini, pihaknya berharap berjalan sesuai dengan aturan.

“Kita berharap komitmen iklan dapat terbit sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada,” ungkapnya.

Ia juga mencatat bahwa hingga saat ini dalam proses pilkada 2024 belum ditemukan pelanggaran kampanye di media massa.

Baca Juga :  Pendaftaran KPU Kabupate/Kota Ditutup, 706 Peserta Masuk Tahap Seleksi Berkas

Menurutnya, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan media massa turut berperan dalam mencegah pelanggaran.Bahkan, pada tahun 2020 yang lalu, pelanggaran kampanye di media massa seluruh Lampung hanya tiga temuan.

“Di Lampung sendiri tidak mengkhawatirkan, karena dari kontestasi yang kita lalui pelanggaran di tahun 2020 tidak lebih dari tiga, dan kita konfirmasi bukan karena kesengajaan tapi ketidaktahuan,” katanya.

“Baru – baru ini kita surati dan bisa dicek di media massa rasanya tidak ada iklan. Walaupun, saya dapat laporan bahwa draf iklan sudah disiapkan begitu. Tentu kita apresiasi langkah baik ini untuk saling menjaga Pilkada 2024,” tambahnya. (Amd)

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih
Sah, KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lamtim 2024
Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai
Maju Ketua Golkar Lampung, Aprozi: Tanggungjawab Moral dan Panggilan Hati
Netfid Persoalkan Partisipasi Pilkada Lampung 2024 Rendah, Pemilih Jenuh atau Apatis
Yayasan Mangkubumi Putra Lampung Gelar Silaturahmi, Pembina : Yayasan Harus Bermitra dan Inovatif
KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:58 WIB

Partisipasi Pemilih Rendah, Pengamat Sebut Kurangnya Sosialisasi dan Akurasi Data Pemilih

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:58 WIB

Sah, KPU Tetapkan Ela-Azwar Pemenang Pilkada Lamtim 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:45 WIB

Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:32 WIB

Maju Ketua Golkar Lampung, Aprozi: Tanggungjawab Moral dan Panggilan Hati

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Netfid Persoalkan Partisipasi Pilkada Lampung 2024 Rendah, Pemilih Jenuh atau Apatis

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Des 2024 - 15:05 WIB