Kampanye Media Massa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bawaslu Lampung Harap Berjalan Sesuai Aturan

Minggu, 10 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Tahapan kampanye di media massa baik cetak, elektronik, televisi, radio pada Pilkada serentak 2024 dimulai dari tanggal 10 – 23 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, menyampaikan pelaksanaan kampanye di media massa dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak hari ini.

Erwan mengungkapkan, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam proses kampanye di media massa. Kampanye di media massa diperbolehkam dalam bentuk gambar, visual, ataupun secara komulatif.

“Aturan kampanye di media cetak maksimal satu halaman, di media radio sepuluh spot dengan tiga puluh detik, kalau di media televisi dengan sepuluh spot durasi enam puluh detik,” kata Erwan, pasca kegiatan pasca kegiatan penandatanganan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye Pilkada 2024, di hotel Radisson Bandar Lampung, Minggu, (10/11/2024).

Ia menambahkan, “Desain iklan dibuat oleh pasangan calon atau tim kampanye, baik desain biaya itu dari paslon semua dan diserahkan kepada KPU.”

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam proses kampanye di media massa ini, pihaknya berharap berjalan sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Pj Bupati Sulpakar Beri Penghargaan Atlit Atas Perolehan Medali Kontingen Mesuji Pada Porprov Ke IX 2022

“Kita berharap komitmen iklan dapat terbit sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada,” ungkapnya.

Ia juga mencatat bahwa hingga saat ini dalam proses pilkada 2024 belum ditemukan pelanggaran kampanye di media massa.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan media massa turut berperan dalam mencegah pelanggaran.Bahkan, pada tahun 2020 yang lalu, pelanggaran kampanye di media massa seluruh Lampung hanya tiga temuan.

Baca Juga :  Jum"at Curhat Ramadhan Berkah, Kapolres Mesuji Bagikan Takjil ke Para Sopir

“Di Lampung sendiri tidak mengkhawatirkan, karena dari kontestasi yang kita lalui pelanggaran di tahun 2020 tidak lebih dari tiga, dan kita konfirmasi bukan karena kesengajaan tapi ketidaktahuan,” katanya.

“Baru – baru ini kita surati dan bisa dicek di media massa rasanya tidak ada iklan. Walaupun, saya dapat laporan bahwa draf iklan sudah disiapkan begitu. Tentu kita apresiasi langkah baik ini untuk saling menjaga Pilkada 2024,” tambahnya. (Amd)

Berita Terkait

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Nakhodai PSI Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 21:39 WIB

Koalisi STuEB Soroti Minimnya Tindak Lanjut, Dorong Transparansi dan Kesadaran Publik atas Dampak PLTU Batubara

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung

Berita Terbaru