DPRD Kota Bandar Lampung Kawal Kasus Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur di Kota Bandar Lampung

Senin, 11 November 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung kawal kasus Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung.

Keluarga korban melaporkan kasus ini secara langsung kepada anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, yang kemudian segera mengambil langkah untuk memastikan kasus ini dikawal dengan serius.

Mayang, yang mewakili Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, kasus ini sangat memprihatinkan, terutama karena melibatkan korban berusia di bawah umur yang telah mengalami pengalaman traumatis selama kurang lebih dua setengah tahun.

“Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk kejahatan yang merenggut masa depan anak-anak. Tindak pidana perdagangan orang harus dihilangkan dari masyarakat kita,” ungkap Mayang pada Senin, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Pastikan Inflasi Akhir Tahun 2024 Terkendali

Selain itu, Mayang menekankan pentingnya perhatian dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga organisasi masyarakat, untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Ia meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung untuk membantu memulihkan kondisi mentalnya.

“Saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan perhatian lebih kepada korban ini,” ujarnya.

Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dengan beberapa pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Lebih lanjut, Mayang berharap agar Pengadilan Negeri Tanjung Karang, DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi V, serta DPR RI memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Keliling Gudang Lelang, Bung Iqbal Ardiansyah Disambut Antusias Warga dan Nelayan

“Untuk itu kami selaku anggota DPRD Kota Bandar Lampung meminta kepada Yth. Kepala Kejaksaan Negri. Kepala Pengadilan Negri Tanjung Karang untuk dapat memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini dalam nomor perkara; 892/Pid.Sus/2024/PN Tjk. Dan berharap kasus ini mendapatkan penanganan dan hukuman yang setimpal,” jelasnya. (Amd)

Berita Terkait

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB

Olahraga

Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:27 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB