Prabowo Naikkan Gaji Guru, Syukron Muchtar: Awasi Realisasinya!

Jumat, 29 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyabut baik Pidato Presiden Bapak Prabowo Subianto tentang kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN pada tahun 2025.

Syukron menyatakan hal itu menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia dan dia berkomitmen akan mengawal hal ini sampai menjadi sebuah kebijakan.

“Kabar gembira buat seluruh guru dimanapun berada, Presiden kita Bapak Prabowo Subianto telah memberikan Statment untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Syukron.

Baca Juga :  SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Cuti Bersama

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan ini bukan ucapan, tetapi menjadi kebijakan direalisasikan”

Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang salah satu bermitra dengan dinas pendidikan, Syukron menyambut baik komitmen ini.

Ia menekankan pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa, dan penghargaan kepada guru adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Tetapi perlu diperhatikan, tidak semua guru non ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan ini, tetapi guru yang memiliki kriteria tertentu,” ujar politisi muda PKS ini.

Baca Juga :  Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Tak Boleh Jadi Pimpinan hingga Masa Jabatan Usai

Namun, Syukron mendorong semua pihak untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan yang adil agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Tidak hanya untuk guru ASN, tetapi juga untuk Non-ASN yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

“Kesejahteraan guru, kesejahteraan bangsa indonesia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional, di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru bagi yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN.

Baca Juga :  BBM Naik, PMII Bersiap Kepung Istana Negara

Prabowo mengumumkan bahwa besaran kenaikan gaji yang akan diterima bagi guru ASN dan PPPK sebesar satu kali gaji pokok sedangkan guru non-ASN mendapat tambahan tunjangan profesi dan menjadi Rp 2 juta setiap bulannya.

Namun perlu dipahami, tidak semua guru non ASN dapat mendapatkan tambahan kesejahteraan tersebut. Para guru yang ingin mendapat kenaikan gaji maupun tunjanganharus memiliki sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). (Amd)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan
Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran
BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:01 WIB

Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:50 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:55 WIB

BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Berita Terbaru