Prabowo Naikkan Gaji Guru, Syukron Muchtar: Awasi Realisasinya!

Jumat, 29 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyabut baik Pidato Presiden Bapak Prabowo Subianto tentang kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN pada tahun 2025.

Syukron menyatakan hal itu menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia dan dia berkomitmen akan mengawal hal ini sampai menjadi sebuah kebijakan.

“Kabar gembira buat seluruh guru dimanapun berada, Presiden kita Bapak Prabowo Subianto telah memberikan Statment untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Syukron.

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan ini bukan ucapan, tetapi menjadi kebijakan direalisasikan”

Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang salah satu bermitra dengan dinas pendidikan, Syukron menyambut baik komitmen ini.

Ia menekankan pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa, dan penghargaan kepada guru adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Tetapi perlu diperhatikan, tidak semua guru non ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan ini, tetapi guru yang memiliki kriteria tertentu,” ujar politisi muda PKS ini.

Baca Juga :  Indonesia dan Yordania Perkuat Hubungan Bilateral

Namun, Syukron mendorong semua pihak untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan yang adil agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Tidak hanya untuk guru ASN, tetapi juga untuk Non-ASN yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

“Kesejahteraan guru, kesejahteraan bangsa indonesia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional, di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru bagi yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN.

Baca Juga :  Pleno PWI Lampung Tetapkan Dukungan ke Atal S Depari Dua Periode

Prabowo mengumumkan bahwa besaran kenaikan gaji yang akan diterima bagi guru ASN dan PPPK sebesar satu kali gaji pokok sedangkan guru non-ASN mendapat tambahan tunjangan profesi dan menjadi Rp 2 juta setiap bulannya.

Namun perlu dipahami, tidak semua guru non ASN dapat mendapatkan tambahan kesejahteraan tersebut. Para guru yang ingin mendapat kenaikan gaji maupun tunjanganharus memiliki sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). (Amd)

Berita Terkait

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum
KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya
Cak Imin Undang 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Presiden dan Bangsa
Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah
Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Kongres Pesatuan Tetapkan Cak Munir Ketum PWI 2025-2030
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:19 WIB

Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Jalani Proses Hukum

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

KY Setorkan 13 Nama Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

Minggu, 7 September 2025 - 16:23 WIB

Cak Imin Undang 313 Anak Yatim Doakan Keselamatan Presiden dan Bangsa

Selasa, 2 September 2025 - 20:12 WIB

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Pejabat Dilarang Gaya Hidup Mewah

Selasa, 2 September 2025 - 09:45 WIB

Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB