Prabowo Naikkan Gaji Guru, Syukron Muchtar: Awasi Realisasinya!

Jumat, 29 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar menyabut baik Pidato Presiden Bapak Prabowo Subianto tentang kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN pada tahun 2025.

Syukron menyatakan hal itu menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia dan dia berkomitmen akan mengawal hal ini sampai menjadi sebuah kebijakan.

“Kabar gembira buat seluruh guru dimanapun berada, Presiden kita Bapak Prabowo Subianto telah memberikan Statment untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Syukron.

Ia menambahkan, “Mudah-mudahan ini bukan ucapan, tetapi menjadi kebijakan direalisasikan”

Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang salah satu bermitra dengan dinas pendidikan, Syukron menyambut baik komitmen ini.

Ia menekankan pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa, dan penghargaan kepada guru adalah langkah penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Tetapi perlu diperhatikan, tidak semua guru non ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan ini, tetapi guru yang memiliki kriteria tertentu,” ujar politisi muda PKS ini.

Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan

Namun, Syukron mendorong semua pihak untuk memastikan transparansi dan pelaksanaan yang adil agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Tidak hanya untuk guru ASN, tetapi juga untuk Non-ASN yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.

“Kesejahteraan guru, kesejahteraan bangsa indonesia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional, di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru bagi yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN.

Baca Juga :  Kementerian ESDM RI Janji Prioritaskan 1.356 kWh Gratis dan Pemasangan Jaringan Listrik di Mesuji

Prabowo mengumumkan bahwa besaran kenaikan gaji yang akan diterima bagi guru ASN dan PPPK sebesar satu kali gaji pokok sedangkan guru non-ASN mendapat tambahan tunjangan profesi dan menjadi Rp 2 juta setiap bulannya.

Namun perlu dipahami, tidak semua guru non ASN dapat mendapatkan tambahan kesejahteraan tersebut. Para guru yang ingin mendapat kenaikan gaji maupun tunjanganharus memiliki sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG). (Amd)

Berita Terkait

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
PTPN I Salurkan Bantuan Logistik dan Trauma Healing Korban Banjir
PWI Akan Sahkan Penyempurnaan AD/ART, KEJ, dan KPW di Konkernas 2026
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:15 WIB

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:39 WIB

PTPN I Salurkan Bantuan Logistik dan Trauma Healing Korban Banjir

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:15 WIB

PWI Akan Sahkan Penyempurnaan AD/ART, KEJ, dan KPW di Konkernas 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB