KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/1/2025).

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/1/2025).

Lampung Timur, (dinamik.id) — KPU Kabupaten Lampung Timur resmi menetapkan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 9 Januari 2025.

Baca Juga :  Noverisman Himbau Warga Lamtim Disiplin Prokes

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib dan Mekanisme Rapat Pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi.

Dedi Maryanto membacakan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lampung Timur. Ia menyampaikan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi memperoleh suara terbanyak 322.946 suara atau 64,27 persen dan pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan memperoleh 179.532 Suara atau 35,73 persen.

“Keputusan KPU Lampung Timur Nomor 5 tahun 2024, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, priode 2025-2030,” kata Dedi Maryanto.

Baca Juga :  Netfid Lampung Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Pilkada 2024

Usai pembacaan Keputusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menyerahkan Salinan Keputusan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur, Partai Politik, Paslon, dan Bawaslu Lampung Timur. (Amd)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru