KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/1/2025).

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (9/1/2025).

Lampung Timur, (dinamik.id) — KPU Kabupaten Lampung Timur resmi menetapkan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 9 Januari 2025.

Baca Juga :  Resmi, Tiga Partai Ini Usung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib dan Mekanisme Rapat Pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi.

Dedi Maryanto membacakan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lampung Timur. Ia menyampaikan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi memperoleh suara terbanyak 322.946 suara atau 64,27 persen dan pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan memperoleh 179.532 Suara atau 35,73 persen.

“Keputusan KPU Lampung Timur Nomor 5 tahun 2024, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, priode 2025-2030,” kata Dedi Maryanto.

Baca Juga :  Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Usai pembacaan Keputusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menyerahkan Salinan Keputusan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur, Partai Politik, Paslon, dan Bawaslu Lampung Timur. (Amd)

Berita Terkait

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Berita Terbaru