SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Baca Juga :  Dikawal Ratusan Pendukung, Mirza-Jihan Resmi Mendaftar Cagub dan Cawagub ke KPU Lampung

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

Baca Juga :  Reses, Elly Wahyuni Akan Perjuangkan Bantuan UMKM

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung: Bangga Tokoh Daerah Lolos DKPP

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono. (*)

Berita Terkait

Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Dilantik Cak Imin, Mbak Nunik Siap Pimpin 100 “Pasukan Lebah” PKB Lampung Menuju 2029
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat
Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur
Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab
Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Naik 100 Persen, DPRD Fokus Pengawasan Distribusi dan HET
BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:17 WIB

Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:14 WIB

Dilantik Cak Imin, Mbak Nunik Siap Pimpin 100 “Pasukan Lebah” PKB Lampung Menuju 2029

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:53 WIB

Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:10 WIB

Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB