Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

i

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa puluhan ribu unit kendaraan dinas milik 15 pemerintah daerah kabupaten/kota, BUMN, dan perusahaan swasta masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan yang menunggak ini cukup besar dan menimbulkan kekhawatiran terhadap penerimaan pajak daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas. Ia menduga banyak kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi namun belum dihapus dari daftar aset.

Baca Juga :  DPRD Lampung Dukung Penegakan Hukum Kasus Penganiyaan Alumni IPDN

“Kita melihatnya ini sebagai ketidakpatuhan dalam membayar, ketidakpatuhan dalam pendataan. Saya yakin dari ribuan kendaraan dinas itu banyak yang tidak operasional lagi dan belum dihilangkan dalam daftar aset,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, masalah ini juga disebabkan oleh ketidakpatuhan dalam administrasi, yang berujung pada keterlambatan pembayaran pajak.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Raih Penghargaan KP2MI di Ajang HPMI 2025

“Kita harus satu frekuensi, semua harus ditertibkan. Jangan hanya tahu menuntut hak, tetapi lupa kewajiban,” ujarnya.

Yozi menambahkan, meskipun tunggakan pajak kendaraan dinas tidak signifikan jika dibandingkan dengan total anggaran, penting untuk menegakkan kepatuhan sebagai contoh bagi masyarakat umum.

“Kita bicara ini soal kepatuhan saja. Bagaimana kita minta wajib pajak lain patuh kalau kendaraan dinas tidak patuh?,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Yozi menyarankan pemerintah untuk mengejar tunggakan pajak dari pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya. Meskipun dampaknya terhadap anggaran daerah tidak besar, ia menilai kepatuhan administrasi adalah kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Menindak Lanjuti Sidak Lapangan Mengenai Kondisi Jembatan

“Dari total tunggakan pajak kendaraan dinas itu paling hanya sekitar Rp5 miliar. Bandingkan dengan APBD provinsi hingga kabupaten/kota se-Lampung ini mencapai sekitar Rp30 triliun. Tapi ini soal prinsip kepatuhan dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB