Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa puluhan ribu unit kendaraan dinas milik 15 pemerintah daerah kabupaten/kota, BUMN, dan perusahaan swasta masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan yang menunggak ini cukup besar dan menimbulkan kekhawatiran terhadap penerimaan pajak daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas. Ia menduga banyak kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi namun belum dihapus dari daftar aset.

“Kita melihatnya ini sebagai ketidakpatuhan dalam membayar, ketidakpatuhan dalam pendataan. Saya yakin dari ribuan kendaraan dinas itu banyak yang tidak operasional lagi dan belum dihilangkan dalam daftar aset,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, masalah ini juga disebabkan oleh ketidakpatuhan dalam administrasi, yang berujung pada keterlambatan pembayaran pajak.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Jalin Kerja dengan Perusahaan Pertanian Tiongkok untuk Tingkatkan Produksi Jagung

“Kita harus satu frekuensi, semua harus ditertibkan. Jangan hanya tahu menuntut hak, tetapi lupa kewajiban,” ujarnya.

Yozi menambahkan, meskipun tunggakan pajak kendaraan dinas tidak signifikan jika dibandingkan dengan total anggaran, penting untuk menegakkan kepatuhan sebagai contoh bagi masyarakat umum.

“Kita bicara ini soal kepatuhan saja. Bagaimana kita minta wajib pajak lain patuh kalau kendaraan dinas tidak patuh?,” tegasnya.

Baca Juga :  Diklat Jurnalistik Salah Satu Upaya Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam Dunia Pers

Sebagai langkah awal, Yozi menyarankan pemerintah untuk mengejar tunggakan pajak dari pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya. Meskipun dampaknya terhadap anggaran daerah tidak besar, ia menilai kepatuhan administrasi adalah kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Dari total tunggakan pajak kendaraan dinas itu paling hanya sekitar Rp5 miliar. Bandingkan dengan APBD provinsi hingga kabupaten/kota se-Lampung ini mencapai sekitar Rp30 triliun. Tapi ini soal prinsip kepatuhan dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas
250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung
Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby
Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat
Sejarah Baru, Lampung Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK
Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur
Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:52 WIB

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:44 WIB

250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:17 WIB

Krisis Etika, BEM UBL Desak BK dan Fraksi Tegas soal Andy Roby

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:49 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Launching IJP FC, Dorong Budaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB