Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

i

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung menyoroti banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Bapenda Lampung mengungkapkan bahwa puluhan ribu unit kendaraan dinas milik 15 pemerintah daerah kabupaten/kota, BUMN, dan perusahaan swasta masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan yang menunggak ini cukup besar dan menimbulkan kekhawatiran terhadap penerimaan pajak daerah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai masalah ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak dan pendataan aset kendaraan dinas. Ia menduga banyak kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi namun belum dihapus dari daftar aset.

Baca Juga :  Anggota Fraksi NasDem Siti Rahma Panen Semangka Bareng Petani

“Kita melihatnya ini sebagai ketidakpatuhan dalam membayar, ketidakpatuhan dalam pendataan. Saya yakin dari ribuan kendaraan dinas itu banyak yang tidak operasional lagi dan belum dihilangkan dalam daftar aset,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, masalah ini juga disebabkan oleh ketidakpatuhan dalam administrasi, yang berujung pada keterlambatan pembayaran pajak.

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

“Kita harus satu frekuensi, semua harus ditertibkan. Jangan hanya tahu menuntut hak, tetapi lupa kewajiban,” ujarnya.

Yozi menambahkan, meskipun tunggakan pajak kendaraan dinas tidak signifikan jika dibandingkan dengan total anggaran, penting untuk menegakkan kepatuhan sebagai contoh bagi masyarakat umum.

“Kita bicara ini soal kepatuhan saja. Bagaimana kita minta wajib pajak lain patuh kalau kendaraan dinas tidak patuh?,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Yozi menyarankan pemerintah untuk mengejar tunggakan pajak dari pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya. Meskipun dampaknya terhadap anggaran daerah tidak besar, ia menilai kepatuhan administrasi adalah kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Baca Juga :  Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

“Dari total tunggakan pajak kendaraan dinas itu paling hanya sekitar Rp5 miliar. Bandingkan dengan APBD provinsi hingga kabupaten/kota se-Lampung ini mencapai sekitar Rp30 triliun. Tapi ini soal prinsip kepatuhan dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Berita Terbaru