Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Perkilo, Perusahan Harus Patuh

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta.

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Selain menetapkan harga, Kementan juga mengatur tata niaga tepung tapioka dan tepung jagung sebagai komoditas lartas (dilarang dan dibatasi). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan baku dalam negeri terpenuhi sebelum dilakukan impor. Impor hanya diperbolehkan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Lartas Impor Etanol dan Tepung Tapioka

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan tim dari Kementan akan turun langsung untuk melihat kondisi lapangan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kata Menteri di rapat, harga 1.350, tidak ada yang tidak terima keputusan ini, soal potongan, Dirjen akan turun evaluasi gimana kondisi singkong di Lampung, beberapa kadar acinya,” ujar Mikdar saat dimintai konfirmasi melalui telpon.

Dalam rapat tersebut, Mikdar juga menyoroti permasalahan impor singkong yang dinilai merugikan petani lokal. Pansus meminta agar impor dihentikan dan mamasukan singkong dalam kategori tanaman ketahan pangan agar berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Baca Juga :  Jadi Salah Satu Penyebab Banjir, Pemprov Lampung Segel Tambang Batu di Way Laga Bandar Lampung

“Saya juga sama petani ngitung, mereka ini di sekarang petani dapatnya cuma Rp. 300 sampai Rp. 400 ribu sekarang, perusahaan jelasin kalau enggak bisa harga segitu, langsung ngomong Mentan, kalian itu perusahaan sudah besar, sudah kayak, enggak ada apa sumbangsihnya dengan petani, ini bekal kalian di akhirat,” katanya.

Pansus singkong DPRD Lampung akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Menteri agar betul-betul direalisasikan. Mikdar menekankan, kesepakatan tersebut mulai berlaku pada 31 Januari 2025 dan akan dilaksanakan bersama.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Launching Buku Katalog Naskah Lampung dan Kamus Digital Bahasa Lampung

“Kami awasi dan kami pantau, agar perusahaan benar-benar patuh, Menteri juga ngomong, silahkan lapor ke kami kalau ada temuan,” tegas Mikdar.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri Menteri Pertanian, perwakilan dua perusahaan besar di Lampung, salah satunya Bumi Waras (BW), para petani, Pansus DPRD, serta Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar
Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 17:15 WIB

Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB