Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Perkilo, Perusahan Harus Patuh

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta.

i

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta.

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Selain menetapkan harga, Kementan juga mengatur tata niaga tepung tapioka dan tepung jagung sebagai komoditas lartas (dilarang dan dibatasi). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan baku dalam negeri terpenuhi sebelum dilakukan impor. Impor hanya diperbolehkan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.

Baca Juga :  Jelang Musda Golkar, Yuhadi Tegaskan Dukungan Untuk Aprozi Alam

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan tim dari Kementan akan turun langsung untuk melihat kondisi lapangan.

“Kata Menteri di rapat, harga 1.350, tidak ada yang tidak terima keputusan ini, soal potongan, Dirjen akan turun evaluasi gimana kondisi singkong di Lampung, beberapa kadar acinya,” ujar Mikdar saat dimintai konfirmasi melalui telpon.

Dalam rapat tersebut, Mikdar juga menyoroti permasalahan impor singkong yang dinilai merugikan petani lokal. Pansus meminta agar impor dihentikan dan mamasukan singkong dalam kategori tanaman ketahan pangan agar berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Ikuti Paripurna Persetujuan Bersama Pemda dan DPRD Terhadap RAPBD 2023

“Saya juga sama petani ngitung, mereka ini di sekarang petani dapatnya cuma Rp. 300 sampai Rp. 400 ribu sekarang, perusahaan jelasin kalau enggak bisa harga segitu, langsung ngomong Mentan, kalian itu perusahaan sudah besar, sudah kayak, enggak ada apa sumbangsihnya dengan petani, ini bekal kalian di akhirat,” katanya.

Pansus singkong DPRD Lampung akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Menteri agar betul-betul direalisasikan. Mikdar menekankan, kesepakatan tersebut mulai berlaku pada 31 Januari 2025 dan akan dilaksanakan bersama.

Baca Juga :  Sebut Gubernur Lampung Lihai, Airlangga Golkar: Dia Viralkan Jalan Rusak, dan Dapat Rp 800 Miliar

“Kami awasi dan kami pantau, agar perusahaan benar-benar patuh, Menteri juga ngomong, silahkan lapor ke kami kalau ada temuan,” tegas Mikdar.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri Menteri Pertanian, perwakilan dua perusahaan besar di Lampung, salah satunya Bumi Waras (BW), para petani, Pansus DPRD, serta Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung. (Amd)

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:38 WIB