Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Perkilo, Perusahan Harus Patuh

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta.

i

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta.

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menetapkan kesepakatan harga ubi kayu dalam rapat koordinasi dengan industri tapioka, pada 31 Januari 2025 di Jakarta. Dalam kesepakatan tersebut, menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen.

Selain menetapkan harga, Kementan juga mengatur tata niaga tepung tapioka dan tepung jagung sebagai komoditas lartas (dilarang dan dibatasi). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan bahan baku dalam negeri terpenuhi sebelum dilakukan impor. Impor hanya diperbolehkan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.

Baca Juga :  ASN Pemprov Harus Beradaptasi dengan Transformasi Digital

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyampaikan tim dari Kementan akan turun langsung untuk melihat kondisi lapangan.

“Kata Menteri di rapat, harga 1.350, tidak ada yang tidak terima keputusan ini, soal potongan, Dirjen akan turun evaluasi gimana kondisi singkong di Lampung, beberapa kadar acinya,” ujar Mikdar saat dimintai konfirmasi melalui telpon.

Dalam rapat tersebut, Mikdar juga menyoroti permasalahan impor singkong yang dinilai merugikan petani lokal. Pansus meminta agar impor dihentikan dan mamasukan singkong dalam kategori tanaman ketahan pangan agar berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Baca Juga :  Ini Hasil Tes Makalah-Wawancara Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung

“Saya juga sama petani ngitung, mereka ini di sekarang petani dapatnya cuma Rp. 300 sampai Rp. 400 ribu sekarang, perusahaan jelasin kalau enggak bisa harga segitu, langsung ngomong Mentan, kalian itu perusahaan sudah besar, sudah kayak, enggak ada apa sumbangsihnya dengan petani, ini bekal kalian di akhirat,” katanya.

Pansus singkong DPRD Lampung akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Menteri agar betul-betul direalisasikan. Mikdar menekankan, kesepakatan tersebut mulai berlaku pada 31 Januari 2025 dan akan dilaksanakan bersama.

Baca Juga :  Kebut Perbaikan Jalan Rusak, Gubernur Mirza Temui Menteri PUPR dan Wagub Jihan Ground Breaking di Lampung Tengah

“Kami awasi dan kami pantau, agar perusahaan benar-benar patuh, Menteri juga ngomong, silahkan lapor ke kami kalau ada temuan,” tegas Mikdar.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri Menteri Pertanian, perwakilan dua perusahaan besar di Lampung, salah satunya Bumi Waras (BW), para petani, Pansus DPRD, serta Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar
Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase
Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 17:15 WIB

Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Wagub Lampung Ajak Kader PMII Kolaborasi dan Menjadi Motor Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru