PAD Lampung Anjlok, Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal Tahun untuk Dongkrak Pendapatan

Senin, 3 Februari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung mengalami penuruan signifikan di tahun 2024. Dari target Rp 5,1 Triliun, realisasi PAD hanya mencapai Rp 3,3 Trilliun, turun sekitar 400 Miliar dibandingkan tahun 2023 yang masih mencapai Rp 3,7 triliun.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mendorong pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai langkah stategis untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya dilakukan di awal tahun agar dampaknya lebih optimal.

Baca Juga :  Noverisman Subing Gelar Reses Tahap III di Desa Jadimulyo

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini merupakan solusi konkrit untuk meningkatkan PAD Lampung. Hal ini karena PKB merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam PAD,” ujar Munir, seusai agenda Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Senin (03/02/2025).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munir, yang juga merupakan Sekretaris Pansus LHP BPK menjelaskan, pemutihan pajak kendaraan bermotor diawal tahun ini penting untuk memperkirakan potensi pendapatan dalam anggaran tahun depan (2025).

Baca Juga :  Prof Eddy Rifai Tutup Usia, Mingrum Gumay : Selamat Jalan Guru

“Kenapa diawal tahun, agar Gubernur bisa mendapatkan gambaran tentang potensi pendapatan pada tahun depan dari sektor pajak kendaraan bermotor” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan dalam APBD 2025 Pemprov Lampung memproyeksi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar 720 Miliar. Hal ini menurutnya perlu dilihat apakah terlalu besar atau kecil.

“Tapi menurut saya perlu dinaikin atau ditingkatkan dalam APBD-P. Karena pada tahun 2023 saja PAD dari pajak kendaraan bermotor mencapai 1 Trilliun lebih,” katanya

Baca Juga :  DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan 2023

Meskipun demikian, Munir menekankan bahwa langkah ini harus didukung dengan strategi yang inovatif dan kajian yang matang agar lebib efektif.

“Semisalnya, langkah inovatif itu, pembayaran pajak sudah mengunakan metode QRIS. Setelah itu berkas disusulkan dan dikirimkan kerumah. Inovasi-inovasi semacam ini harus dilakukan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB