PB PMII Desak Pemerintah Bertindak atas Kenaikan Harga Minyak Goreng

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (dinamik.id) — Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah menambah beban ekonomi bagi rakyat kecil, terutama ibu rumah tangga, pedagang makanan, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Bagi mereka, minyak goreng bukan sekadar bahan dapur, tetapi kebutuhan utama yang menentukan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan keluarga.

Menurut data Badan Pangan Nasional, harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional telah mencapai Rp15.910 per liter, meningkat 1,3% dari bulan sebelumnya dan naik 6,1% dibandingkan tahun lalu. Di beberapa daerah, harga bahkan melonjak lebih tinggi, menyentuh Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas, sebab naiknya harga minyak goreng kerap diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok lainnya, yang semakin memperburuk daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Antisipasi Cegah Kebakaran, Damkartan Mesuji Lakukan Sosialisasi Penanganan Api

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan harga minyak goreng menjadi pukulan berat bagi rakyat kecil. Banyak pedagang makanan yang terpaksa menaikkan harga jual atau mengurangi ukuran produk mereka demi menutupi biaya produksi. Sementara itu, rumah tangga dengan penghasilan terbatas harus mencari alternatif yang lebih murah, yang sering kali berdampak pada kualitas gizi keluarga. Jika masalah ini tidak segera diatasi, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, Ketua PB PMII Bidang Perdagangan, Dedy Indra Prayoga, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kenaikan harga minyak goreng yang tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga :  Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan

“Kami sangat prihatin dengan lonjakan harga minyak goreng yang semakin membebani rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah yang daya belinya semakin tergerus. Pemerintah tidak bisa berdiam diri. Harus ada langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng yang terjangkau di pasaran,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian serta akan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memahami akar masalah dan mencari solusi yang tepat.

“PB PMII melalui Bidang Perdagangan telah melakukan kajian dan akan melakukan beberapa diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan minyak goreng ini. Kami akan terus mengawal isu ini dan turut serta dalam langkah-langkah konkret untuk mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil,” tegas Dedy.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Pamerkan Bajak Apung, Dalam Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2023 Provinsi Lampung

Lebih lanjut, PB PMII mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan distribusi dan tata niaga minyak goreng agar tidak ada lagi spekulasi harga yang merugikan konsumen. Pengawasan ketat terhadap pasokan dan distribusi juga diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang semakin memperburuk kondisi di lapangan.

Dengan situasi yang semakin mendesak, PB PMII menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap kesulitan rakyat. Langkah cepat dan terukur harus segera diambil untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti minyak goreng tetap bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang wajar. (Amd)

Berita Terkait

Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim
Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana: Amanah untuk Rakyat
Dirut Antara Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketum PWI, Atal S Depari ke DK
Dulu Garang, Kini Tangis Iringi Noel saat Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan
Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran
SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Cuti Bersama

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana: Amanah untuk Rakyat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Dirut Antara Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketum PWI, Atal S Depari ke DK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Dulu Garang, Kini Tangis Iringi Noel saat Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB