Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (dinamik.id)-Menanggapi pelanggaran berat yang dilakukan oleh satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SN, sejak 2017 hingga 2025.

Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera mengambil tindakan tegas, dengan pemberhentian.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektur Prana Putra, melalui Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Muslim, saat dihubungi via whatsapp pada (8/2/2025) sekitar pukul 18.04 Wib.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras Kepada 65 Ribu KPM

Menurutnya, terkait informasi itu pihaknya akan mengambil langkah awal pekan ini, dengan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan indisipliner yang dilakukan oleh oknum tersebut. tentunya, terkait sanksi yang akan diberikan pasti akan kita tetapkan sesuai PP 94 2021.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Berikan Arahan saat Evaluasi Pejabat Eselon III

“Jika kita melihat dari informasi yang disampaikan kemungkinan oknum yang bersangkutan SN akan diberikan Sanksi berat dengan pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil,” kata Muslim.

Lanjut dia, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 merupakan peraturan yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS.

Baca Juga :  Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 Provinsi Lampung

“Hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS, di antaranya. Teguran lisan, Penurunan jabatan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” imbuhnya. (Rsd)

Berita Terkait

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB