Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN dari ASN

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (dinamik.id)-Menanggapi pelanggaran berat yang dilakukan oleh satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial SN, sejak 2017 hingga 2025.

Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera mengambil tindakan tegas, dengan pemberhentian.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektur Prana Putra, melalui Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Muslim, saat dihubungi via whatsapp pada (8/2/2025) sekitar pukul 18.04 Wib.

Menurutnya, terkait informasi itu pihaknya akan mengambil langkah awal pekan ini, dengan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan indisipliner yang dilakukan oleh oknum tersebut. tentunya, terkait sanksi yang akan diberikan pasti akan kita tetapkan sesuai PP 94 2021.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba segera Gelar Uji Kompetensi 25 Eselon II

“Jika kita melihat dari informasi yang disampaikan kemungkinan oknum yang bersangkutan SN akan diberikan Sanksi berat dengan pemberhentian dari Pegawai Negeri Sipil,” kata Muslim.

Lanjut dia, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 merupakan peraturan yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada Apresiasi Seminar Ilmiah Kejari Tubaba

“Hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS, di antaranya. Teguran lisan, Penurunan jabatan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” imbuhnya. (Rsd)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB