BBM Dioplos, Mursaidin : Copot Menteri BUMN !

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Skandal pengoplosan BBM yang melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk anak usaha Pertamina, menjadi tamparan keras bagi sektor energi di Indonesia. Kasus ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciderai kepercayaan publik terhadap BUMN yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Direktur Jaringan Suara Indonesia, Mursaidin Albantani, ST, mengutuk keras praktik kotor yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan terkait. Ia menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas, baik dari segi ekonomi maupun keselamatan.

Baca Juga :  Songsong Pemilu 2024,Bawaslu Lambar Gandeng Akademisi Bahas Peranan Milenial

Menurut Mursaidin, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani skandal ini, diantaranya :

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Evaluasi Total Perusahaan yang Terlibat.
Perusahaan yang terbukti terlibat dalam pengoplosan BBM harus dievaluasi secara menyeluruh. Jika memang terbukti melakukan praktik ilegal secara sistematis, izin usahanya harus dicabut. Negara tidak boleh membiarkan entitas bisnis yang mengorbankan kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi tetap beroperasi.

2. Tindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Para pelaku, termasuk pejabat yang terlibat, harus diproses hukum secara transparan. Menurutnya, jangan sampai kasus ini hanya menyentuh operator lapangan tanpa menyentuh aktor intelektual dibalik praktik pengoplosan.

Baca Juga :  HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

3. Akuntabilitas Menteri BUMN. Menteri BUMN sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah harus memberikan klarifikasi dan mengambil langkah konkret dalam memberantas mafia BBM. Jika terbukti ada pembiaran atau kelalaian, maka pencopotan dari jabatan adalah langkah yang pantas.

4. Penguatan Pengawasan dan Regulasi.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM serta memperkuat regulasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Pengawasan berbasis digital dan transparansi data harus ditingkatkan agar praktik curang semacam ini tidak bisa terjadi lagi

Baca Juga :  Polda Lampung Ingatkan Pemudik: Utamakan Keselamatan di Tol Saat Arus Balik

Mursaidin menilai, skandal pengoplosan BBM ini adalah ujian bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi dan mafia energi.

“Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus terjadi, menggerogoti kepercayaan publik terhadap BUMN dan institusi negara,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi kepentingan masyarakat.

“Tidak boleh ada kompromi dalam memberantas mafia energi demi keadilan dan kepentingan rakyat!,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Berita Terbaru